Banda Aceh – Salah seorang warga Kabupaten Aceh Besar, Aceh, menyerahkan sepucuk senjata api jenis FN bewarna silver dan 14 butir amunisi aktif jenis Pin 45 Auto, di Kepolisian Sektor (Polsek) Baitussalam.
Kepala Kepolisian Sektor Baitussalam Inspektur Dua Polisi (Ipda) Safrizal mengatakan, penyerahan senjata api secara sukarela tersebut, dilakukan pada Minggu, 14 Juni 2020 dini hari.
“Penyerahan senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini atas sukarela warga, identitas warga tersebut tidak mau disebutkan untuk keamanan diri warga itu sendiri dan kami memberikan apresiasi terhadap hal ini,” ujar Safrizal, Minggu, 14 Juni 2020.
Safrizal menambahkan, sekitar jam 00.30 WIB dirinya menerima telepon dari salah seorang warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya, agar bisa bertemu di suatu tempat yang telah ditentukan oleh warga tersebut.
Semoga saja nantinya apabila masih ada yang menyimpan senjata api, agar bisa meyerahkan ke pihak yang berwajib.
Kemudian setelah melakukan komunikasi dengan baik, akhirnya warga tersebut bersedia mengantarkan senjata api dan beserta amunisinya ke Mapolsek Baitussalam, dengan mengendarai sepeda motor.
“Setiba di Mapolsek, maka langsung disambut oleh personel yang sedang melaksanakan piket jaga dan langsung kami bertemu dengan warga tersebut. Semoga saja nantinya apabila masih ada yang menyimpan senjata api, agar bisa meyerahkan ke pihak yang berwajib,” tutur Safrizal.
Tambahnya, dalam beberapa hari terakhir ini, pihaknya terus memberikan penyuluhan hukum kepada warga setempat, serta melakukan imbauan rutin, agar apabila masih ada yang menyimpan senjata api, maka agar segera diserahkan.
"Kami imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi ataupun bahan peledak lainnya, segera menyerahkan ke Polisi, karena jika ditemukan dalam razia atau penggrebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Safrizal. []