Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta seluruh ulama di Indonesia untuk turut serta membantu pemerintah mengatasi dan meminimalisir dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Paling tidak, kita bisa ikut berperan yaitu memperkecil kerusakan dan bahayanya.
Imbauan tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf kala memberi sambutan pada acara haul ke-49 KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Jawa Timur, pada Kamis, 2 Juli 2020 yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
"Bagi kita, para ulama, menjadi sesuatu tanggung jawab yang harus kita mengambil peran untuk menghilangkan dharar (bahaya) ini. Paling tidak, kita bisa ikut berperan yaitu memperkecil kerusakan dan bahayanya," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan, berperan menghilangkan bahaya yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19 merupakan kewajiban yang hukumnya fardlu kifayah (kewajiban gugur apabila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim) dan dapat berubah menjadi fardlu ain (diwajibkan kepada setiap muslim).
"Harus dihilangkan apapun bentuknya, kelaparan, kemiskinan, penyakit, kesulitan ekonomi, minimal kata ulama hukumnya fardu kifayah bahkan bisa fardlu ain kalau sampe keadaan sudah parah sekali," ucapnya.
Salah satu peran ulama yang diharapakan Wapres Ma'ruf, ialah ikut menyosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah di masa new normal serta protokol kesehatan pecengahan penyebaran dan penularan Covid-19 kepada masyarakat.
"Masyarakatnya supaya sadar bahaya Covid-19 dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas diri supaya tidak tertular," katanya.
Ulama 77 tahun itu juga menerangkan bagaimana pandemi Covid-19 tak hanya menimbulkan bahaya kesehatan, namun juga telah berdampak pada laju perekonomian negara sebagai akibat dari penerapan lockdown di sejumlah negara dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia.
"Pertumbuhan ekonomi kita kuartal kedua tahun ini yang semula diperkirakan ancar-ancar lebih dari 4 persen ternyata hanya tumbuh 2,9 persen, bahkan di kuartal ketiga ini diperkirakan minus antara 0,5-0,1. Tetapi negara-negara lain ada yang lebih parah, ada yang sampai minusnya 5-7 bahkan ada yang lebih dari 10 minus, kata Ma'ruf.
"Oleh karena itu, yang kita lakukan bukan lagi hanya menghilangkan satu, tapi menghilangkan dua dharar sekaligus. Dan menghilangkan dua dharar ini adalah kewajiban," ujarnya. []