Medan - Nehne boru Perangin-angin, wanita Karo berusia 58 tahun, satu dari seratusan massa aksi yang tergabung dalam akumulasi kemarahan buruh dan rakyat Sumatera Utara yang menolak disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis, 16 Juli 2020.
Saat koordinator aksi berorasi, wanita lanjut usia ini menyempatkan diri menyirih atau makan daun sirih dicampur ramuan tradisional. Menurut wanita yang keseharian bekerja sebagai petani ini, menyirih bisa untuk menambah semangat dan menjaga kesehatan.
"Sudah kebiasaan makan sirih, walaupun sekarang sedang unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law disahkan. Saya tetap menyirih, agar tetap semangat. Ini kebiasaan saya," kata nenek dengan lima cucu itu kepada Tagar.
Nehne mengaku belum makan siang. Namun dengan makan sirih, bisa menjaga nafsu makannya. Dia lebih baik menunda makan dan minum, asal jangan menunda makan sirih.
Omnibus Law RUU cipta kerja tidak akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat
"Jadi, kalau saya pergi ke mana-mana, selalu membawa persediaan, agar bisa makan sirih. Di sela-sela kegiatan selalu makan sirih," ungkapnya.
Dia menyebut ikut berjuang menolak RUU Omnibus Law untuk masa depan anak cucu dan masyarakat. Ikut bersuara agar kasus kekerasan dan seksual terhadap perempuan maupun anak bisa diminimalisir. Dia meminta pemerintah memberikan rakyatnya tanah untuk bertani.
"Saya hari ini membawa spanduk. Saya ingin berjuang, meskipun kondisi panas tidak akan menyurutkan semangat. Saya seorang petani, saya harapkan pemerintah peduli dengan masyarakat," tandas Nehne.
Seratusan buruh, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam akumulasi kemarahan buruh Sumatera Utara menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law disahkan hari ini.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, dengan mengambil badan jalan.
"Omnibus Law RUU cipta kerja tidak akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat, upah murah, perampasan tanah, pendidikan dan kesehatan mahal. RUU harus digagalkan, jangan sampai dengan disahkannya RUU ini akan menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat," kata Dinda selaku koordinator aksi.[]