Wamenkeu ke DJPB: Jalankan APBN, Kejar Pencairan

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara minta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dukung upaya percepatan penyerapan APBN.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan mendukung upaya percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara tepat dan cepat di tengah pandemi Covid-19.

Sebagai direktorat di bawah Kemenkeu yang memiliki tugas di bidang pelaksanaan anggaran, Wamenkeu berharap seluruh jajaran DJPB dapat memperhatikan tata kelola yang baik terkait penyerapan APBN.

“Pencairan dan pengawasan anggaran di daerah, diskusi terus dengan satker (satuan kerja) yang ada di daerah," ujar Suahasil Nazara seperti dikutip Tagar dalam kemenkeu.go.id, Kamis, 6 Juni 2020.

Ia juga ingin jajaran DJPB memahami program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyebabkan adanya perubahan pada Postur APBN 2020. Terkait progres pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN pemerintah dalam hal ini Kemenkeu telah menyiapkan tambahan anggaran untuk berbagai sektor.

Alokasi anggaran akan disalurkan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, sektoral pemerintah daerah (pemda), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

“Dalam situasi pandemi, anggaran Rp 2.739,2 triliun ingin kita realisasikan semuanya, ketika konsumsi sedang turun, investasi sedang turun maka yang bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi adalah belanja pemerintah," kata dia.

Untuk mempercepat belanja negara, ia mengarahkan beberapa hal pada jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) DJPB, di antaranya meningkatkan pelayanan/menghindari penundaan (delay) administrasi, mengintensifkan pembinaan terhadap satuan kerja pengelola, dan proaktif membantu menyelesaikan kendala pelaksanaan anggaran.

Selain itu DJPB harus memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran, memberikan pemahaman urgensi belanja PEN dan menyampaikan rekomendasi penyempurnaan kebijakan. “Jalankan APBN, kejar pencairan,” ucapnya. []

Berita terkait
Bappenas: Defisit APBN Didisain untuk Pemulihan Ekonomi
Dengan naiknya defisit APBN dari 4,5% menjadi 5,2% atau sekitar 0,7%, tentu ada ruang fiskal yang cukup untuk belanja.
Konsumsi dan Belanja Pemerintah Kunci Halau Resesi
Pemerintah mengkalim intervensi belanja negara dan kemampuan konsumsi rumah tangga menjadi penyelamat dalam mencagah kontraksi ekonomi lebih dalam
Tak Bisa Kendalikan Covid-19, 5 Negara Maju Resesi
Tak hanya Uni Eropa, negara maju lainnya pun terseret masuk ke jurang resesi setelah tak mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi imbas Covid-19.