Surakarta – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi sampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus dalam penguatan moderasi beragama. Hal tersebut disampaikan olehnya sebagai upaya dalam meneguhkan sikap toleransi dan mencegah radikalisme.
Tujuan moderasi beragama, tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan kita sebagai sesama anak bangsa,
"Moderasi beragama merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem, antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama," kata Zainut saat berikan orasi kebudayaan dalam Deklarasi Moderasi Beragama Solo Raya, di Surakarta, Sabtu 14 November 2020.
Zainut juga sampaikan tujuan dari adanya moderasi beragama yang bertujuan positif.
"Tujuan moderasi beragama, tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan kita sebagai sesama anak bangsa," katanya.
Menurut Wamenag, saat ini moderat sendiri sering disalahpahami dalam konteks beragama di masyarakat Indonesia. Banyak dari masyarakat yang menganggap bahwa orang yang moderat berarti orang yang tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan atau mengamalkan ajaran agamanya.
"Moderasi beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama," jelasnya.
"Karakter moderasi beragama meniscayakan adanya keterbukaan, penerimaan, dan kerjasama dari masing-masing kelompok yang berbeda," lanjutnya.
Zainut pun menekankan bahwa moderasi beragama sudah menjadi karakter bangsa serta ciri khas masyarakat Indonesia yang plural, dirinya juga katakan nilai-nilai moderasi telah lama melekat di masyarakat Indonesia. Itu mengapa masyarakat Indonesia mempunyai modal sosial serta kultural yang cukup dalam.
"Kita biasa bertenggang rasa, toleran, menghormati persaudaraan, dan menghargai keragaman. Boleh dikata, nilai-nilai fundamental seperti itulah yang menjadi fondasi dan filosofi masyarakat di nusantara dalam menjalankan moderasi beragama," jelas Wamenag.
Zainut juga mengatakan nilai tersebut ada pada semua agama. "Nilai itu ada di semua agama karena semua agama pada dasarnya mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang sama," []
Baca juga: