Wamenag: Bantuan Disalurkan Tanpa Potongan Serupiahpun

Wakil Menteri Agama memastikan anggaran yang diterima dari pemerintah tersalurkan ke yang berhak tanpa adanya kecurangan.
Sosialisasi bantuan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan islam ini berlangsung di Pesantren Al Musaddadiyah, Garut pada Selasa, 27 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Kemenag)

Garut – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid salurkan secara simbolis bantuan kepada tiga pesantren dan masing-masing satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Pada kesempatan itu, Zainut juga sampaikan bahwa uang yang diterima dari pemerintah tersebut merupakan hak seutuhnya pengasuh pesantren.

Kami dari Kemenag ingin memastikan bahwa anggaran dari pemerintah diterima kepada yang berhak, tanpa ada potongan serupiahpun,

"Uang ini adalah hak para kyai untuk memberi perhatian kepada santri. Tidak ada kewajiban uang harus dibelanjakan ke pihak tertentu terkait pengadaan alat kesehatan misalnya. Juga tidak ada uang terima kasih. Bantuan ini sepenuhnya diserahkan kepada pengasuh pesantren. 100% harus diterima pengasuh pesantren," ucapnya pada saat Sosialisasi bantuan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan islam ini berlangsung di Pesantren Al Musaddadiyah, Garut pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Zainut juga mengingatkan bahwa pelaku korupsi di saat pandemi dapat menerima hukuman yang berat atas tindakannya.

Menurut Zainut, alokasi anggaran dari pemerintah sebesar Rp 2,599 triliun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah guna lakukan pencegahan penyebaran Covi-19. Bantuan tersebut digunakan sebagai bantuan operasional bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Pencairan anggaran ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, pencairan akan dilakukan mulai akhir Agustus dengan banyaknya anggaran sebesar Rp 930,84 miliar (35,8%). Kedua, akan dicairkan pada awal Oktober dengan anggaran mencapai Rp 1,089 triliun (41,9%). Ketiga, pencairan dijadwalkan mulai awal Desember sebesar Rp 578,62 miliar atau (22,3%).

Bantuan Operasional (BOP) ini disalurkan untuk membantu 21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ) di masa pandemic. Selain itu, terdapat bantuan pembelajaran daring yang telah dicairkan seluruhnya kepada 14.115 lembaga pendidikan pada tahap satu dan dua.

Untuk banyaknya anggaran yang diterima tiap pesantren untuk operasional terbagi menjadi tiga kategori. Untuk pesantren kategori kecil mendapatkan Rp 25 juta, kategori sedang Rp 40 juta, dan kategori pesantren besar mendapatkan Rp 50 juta.

Zainut juga menyampaikan meskipun dana yang disalurkan nilainya tidak besar namun merupakan bentuk perhatian pemerintah.

"Meski nilainya tidak besar, tapi ini bentuk kehadiran negara agar santri bisa belajar dengan baik,"

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga program pemerintah tersebut dengan baik.

"Mari kita amankan program pemerintah ini dengan sebaik-baiknya," ucap Wamenag.

Sementara itu, sebelumnya Muhammad Ali Ramdhani selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan bagi para penerima bantuan tersebut dapat segera mengurus pencairan melalui bank penyalur dengan membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan.

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegas Dhani.

Baca juga:

Dia juga memperingatkan semua pihak untuk bertanggung jawab terhadap program pemerintah ini, sehingga bantuan dapat tersalurkan ke pihak yang tepat.

“Haram hukumnya, apabila bantuan ini dikutip oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan 100 persen hak ibu dan bapak pengasuh pesantren,” ucap Dhani. []

Berita terkait
Cuti Bersama, Kemenag Aceh Larang ASN Keluar Daerah
Seluruh ASN dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama masa libur dan cuti bersama.
Kemenag Akan Salurkan Rp 1,178 Triliun untuk PJJ
Kementerian Agama akan salurkan bantuan PJJ berupa data internet bagi para pendidik dan peserta didik.
Wamenag: Reuni PA 212 Tak Dilaksanakan Tidak Berdosa
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menjelaskan, tidak hadir atau absen dalam reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monas, tidak berdosa.