Wali Kota Tangerang Imbau Lakukan Lebaran Online

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengimbau kepada masyarakatnya untuk membuka tradisi Lebaran online. Dia berjanji tak menggelar open house.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah (kanan) saat mendampingi Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara (kiri) di kelurahan Margasari, Karawaci, Rabu 20 April 2020. (foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengimbau kepada masyarakatnya untuk membuka tradisi Lebaran online. Dia menekankan, pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 agar warga tidak melakukan adat atau tradisi silaturahmi seperti biasanya.

Alasan Arief melakukan itu tak lain sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Berakhlaqul Karimah. Hal itu ia pelopori dari dirinya sendiri yang tidak melakukan open house. Hal ini menurutnya juga akan diikuti oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. 

Silaturahmi juga lebih baik pakai gadget dan hindari bertemu dengan orang banyak.

Selain itu, tradisi lebaran online perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III yang berakhir di penghujung bulan Mei mendatang.

Baca juga: Pemerintah Beri Izin, Pemkot Tangerang Tutup CBD Ciledug

"Mohon maaf tapi ini demi kebaikan kita bersama," ujar Arief saat menerima kunjungan Menteri Sosial RI Juliari Batubara di Kelurahan Margasari, Karawaci, Rabu, 20 April 2020.

Kendati demikian, Arief menyarankan agar tradisi silaturahmi bersama tetangga dan keluarga secara tatap muka untuk sementara waktu ini bisa dilakukan dari rumah masing-masing, memanfaatkan keberadaan media daring.

"Silaturahmi juga lebih baik pakai gadget dan hindari bertemu dengan orang banyak, supaya kita tetap sehat dan terhindar dari penyakit Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Lakukan Pelantikan Secara Virtual

Sementara untuk ibadah salat Idul Fitri, Arief telah menyatakan akan menutup dua masjid besar, yakni Masjid Raya Al-Azhom dan Masjid Al-Ijtihad, agar tidak menggelar salat Id seperti biasanya.

"Hasil keputusan dari Majelis Ulama Indonesisa (MUI), dua masjid itu tidak menggelar salat Id," ucap Arief.

Imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang No.C.66XI-05/SE/V/2020 tentang penyelenggaraan salat Idul Fitri dalam masa penerapan PSBB dalam rangka melakukan percepatan penanganan pagebluk Covid-19.

Untuk itu, selain melakukan silaturahmi dari rumah, Wali Kota Tangerang juga meminta agar masyarakatnya tetap melakukan ibadah dari rumah tanpa mengurangi nilai khusyuk dan kualitas ibadah.

"Salatnya bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga," tutur Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. []

Berita terkait
FAM Tuntut Pengadaan Mobil Mewah DPRD Kota Tangerang
Forum Aksi Mahasiswa (FAM) menuntut agar pengadaan mobil dinas Pimpinan DPRD Kota Tangerang dibatalkan.
Posko Pengaduan Covid-19 Disnaker Kota Tangerang
Disnaker Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait persoalan tenaga kerja di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Dindik Kota Tangerang Buat Skenario Belajar di Kelas
Dindik Kota Tangerang sedang menyiapkan skenario untuk kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.