Wali Kota Surabaya Larang ASN Pakai Mobil Dinas

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mewanti-wanti seluruh pejabatnya tidak menggunakan mobil dinas selama cuti Lebaran
Mobil Dinas Pemkot Surabaya.(Foto: Istimewa)

Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah mewanti-wanti seluruh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tidak menggunakan mobil dinas selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M Fikser membenarkan adanya larangan bagi pejabat Pemkot Surabaya menggunakan mobil dinas selama cuti Idul Fitri 2019.

Larangan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) bernomor 024/5002/436.3.2/2019 tentang Penggunaan Mobil Dinas.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Cek Armada Mudik Idul Fitri 2019

Berdasarkan SK tersebut, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang selama ini menggunakan mobil dinas, untuk diserahkan paling lambat Jumat 31 Mei 2019.

"Selama cuti bersama tanggal 1-9 Juni 2019, semua kendaraan dinas sudah harus dikandangkan atau tidak boleh digunakan lagi," ujarnya, Minggu 26 Mei 2019.

Ia mengungkapkan Pemkot Surabaya sudah menyiapkan lima titik bagi ASN atau pejabat Pemkot Surabaya yang akan mengembalikan sementara mobil dinas. 

Adapun lima titik tersebut di halaman belakang gedung Balai Kota Surabaya Jalan Taman Surya, Jalan Jimerto, halaman kantor Inspektorat Jalan Sedap Malam, halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Jalan Pacar.

Baca juga: Lebaran, PT KAI Surabaya Siapkan Kereta Tambahan

Selain lima titik parkiran di gedung pemerintahan, mobil dinas juga bisa diparkirkan di Gedung Siola, Jalan Tunjungan, Surabaya.

Ia menegaskan keputusan tersebut sudah diterapkan dari tahun ke tahun, melarang mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi pada saat libur nasional dan cuti bersama.

"Bu Risma tegas melarang ini, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi pada saat libur panjang," pungkasnya.[]

Berita terkait
0
Patung Dewa Hindu Asal Kamboja Dipamerkan di Amerika
Hampir 1.500 tahun lalu, sebuah patung monumental Dewa Krishna dalam agama Hindu diukirkan pada gunung suci Phnom Da di Kamboja selatan