Kota Serang - Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dapat memperkecil penyebaran virus Corona. Bahkan, kata dia, penerapan PSBB bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sanksi sosial ini macam-macam. Dari lari, push up, nyapu di trotoar jalan dan lain sebagainya.
"Pengecekan dimulai dari tanggal 10 September sampai 24 September 2020 oleh Satpol-PP dengan dibantu TNI-Polri. Ada empat titik yang focus dilakukan pengecekan yaitu Pintu Tol Serang Timur, Terminal Pakupatan, Kalodran dan Palima. 24 jam petugas berjaga secara bergantian," ucap Syafrudin kepada Tagar, Senin, 14 September 2020.
Syafrudin mengatakan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota tetap dilakukan pemeriksaan. Menurut dia, check point di Kota Serang sudah siap.
"Bagi masyarakat yang akan masuk ke Kota Serang akan lebih diperketat pemeriksaanya. Mereka diperbolehkan masuk selama mengikuti aturan protokoler kesehatan. Sementara kalau ada warga yang suhu badanya tinggi saat diperiksa, kita akan pulangkan," ujar Syafrudin.
Ia mengatakan, selama melakukan pemantauan di empat titik tersebut tidak ditemukan yang terpapar Covid-19. Namun, kata Syafrudin, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, petugas akan tetap memberikan sanksi sosial.
"Sanksi sosial ini macam-macam. Dari lari, push up, nyapu di trotoar jalan dan lain sebagainya," ucap Syafrudin.[]