Wali Kota dan Bupati Wajib Blusukan Saat PSBB Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta bupati dan wali kota, terutama yang terapkan PSBB Jabar mulai 6 sampai 19 Mei 2020 proaktif turun ke lapangan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat telekonferensi dengan 27 bupati dan wali kota (kanan) bersama Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, dari Gedung Pakuan Bandung, Jabar, 5 Mei 2020. (Foto: Tagar/Humas Pemda Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta bupati dan wali kota di  Jawa Barat terutama yang wilayahnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat mulai 6 sampai 19 Mei 2020 proaktif turun ke lapangan. “Jabar adalah provinsi yang melakukan PSBB paling besar di Indonesia dan sangat kompleks. Kekompakan dan proaktifnya bupati atau wali kota menjadi kunci. Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan,” pinta Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Bandung, Rabu, 6 Mei 2020.

Selain itu, ia pun meminta 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat harus lebih maksimal dalam pembatasan mobilitas warganya sampai di level kampung. Pastikan RT RW mengawasi warganya jangan sampai ada yang keluar ke jalan berkegiatan yang tidak penting. “Mau RW siaga atau apapun namanya yang penting warga tidak bocor ke jalan dengan dibatasi di level lingkungan,” kata Kang Emil.

Hal ini harus dilakukan, menurut Kang Emil, agar sesuai dengan standar WHO. Sebab, pembatasan sosial, pembatasan pergerakan massa harus berada di angka 70%. Sehingga hanya menyisakan warga yang bergerak 30%. Namun harus dipastikan 30% warga yang bekerja harus berbekal surat keterangan resmi dari instansi yang akan menjadi dasar pertimbangan saat dirazia oleh kepolisian.

“Titip kepada mereka di 30% yang masih berkegiatan pastikan mereka mempunyai surat keterangan kerja yang nanti kalau dirazia oleh polisi surat itu menjadi dasar kedisiplinan,” ujar Kang Emil. Apabila ada warga yang melanggar, silahkan polisi menindak tegas pelanggar aturan PSBB agar bisa memberikan efek jera. “Dipersilakan ada tindakan tegas dibawa ke kepolisian sekadar untuk memberi efek jera di wilayah masing-masing,” kata Emil.

Perusahaan Wajib Tes Mandiri. Kang Emil pun meminta kepada perusahaan atau pabrik yang masih beroperasi selama PSBB Jawa Barat diwajibkan melakukan tes mandiri. Selain tes mandiri, perusahaan atau pabrik pun wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Pemerintah akan menggeser pelaksanaan tes Covid-19 dari rapid diagnostic test (RDT) ke polymerase chain reaction (PCR) untuk keakuratan hasil. Untuk itu, Pemda Provinsi Jawa Barat telah siap dengan alatnya meskipun belum banyak,” kata dia.

Per hari ini, 6 Mei 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah memiliki 20.000 test kit PCR. Jumlah tersebut akan dibagikan rata-rata sebanyak 500 sampai 1.000 test kit kepada semua kabupaten dan kota. Sambil berjalan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang menambah alat PCR yang nanti akan dibagikan lagi kalau sudah ada.

"Sekarang memang kita menggeser dari rapid diagnostic test menjadi PCR. Per hari ini kami baru punya 20 ribu alat PCR, jadi silakan ajukan selama PSBB ini nanti kami akan bagikan antara 500 sampai 1.000 alat PCR per kota/ kabupaten sesuai kebutuhan,” tambahnya. []

Berita terkait
PSBB Jabar Terapkan Aturan Berkendara yang Ketat
Mulai Rabu 6 Mei sampai 19 Mei 2020, Provinsi Jabar terapkan PSBB tingkat provinsi, beberapa sektor pengecualian diatur dalam SE Gubernur Jabar
Jabar Akan Terapkan PSBB Tingkat Provinsi 6 Mei 2020
Pemprov Jabar akan terapkan PSBB tingkat provinsi mulai Rabu 6 Mei 2020, didasari oleh kebutuhan mendesak pengajuan kepada pemerintah pusat
Kesepakatan 5 Kepala Daerah di Jabar Jelang PSBB
Pada pertemuan lima kepala daerah ini disepakati mengenai pelaksanaan PSBB yang akan dilaksanakan pada Rabu 6 Mei 2020
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.