Walau Dipenjara, Gaya Rambut Bahar Smith Tetap Eksis

Walaupun telah dipenjara dan sempat keluar usai mendapat program asimilasi, rambut Habib Bahar bin Smith tak berubah, beda dengan napi pada umumnya
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019). (Foto : Antara/Raisan Al Farisi)

Semarang - Menyimak perilaku kontroversial narapidana (napi) Habib Bahar bin Smith selama beberapa hari kemarin, muncul pernyataan menggelitik tentang rambutnya dari seorang sineas film kawakan.

Setelah dinyatakan bebas dari penjara melalui program asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, pendakwah berambut pirang itu harus masuk bui lagi pada 20 Mei 2020 lantaran program tersebut harus dicabut. Hal yang tak kalah mengejutkan adalah tatkala Bahar Smith 'dilempar' ke Nusakambangan.

Warna rambut Bahar Semit awet gak berubah. Itu catnya yang awet atau rambutnya yang gak tambah panjang atau di dalem penjara ada salon buat ngecat rambut?

Selama keluar dari bui dan masuk lagi, seorang sineas yang membidangi Director of Photography (DoP) bernama Arya Teja Cakrahadisurya memperhatikan rambut pendakwah kelahiran Manado itu tidak berubah sebelum, selama, dan sesudah keluar penjara.

Baca juga: Bahar Smith Dipindah ke Nusakambangan Akibat Massanya

Tentu saja hal itu agak sulit dimengerti, karena biasanya seorang tahanan langsung digunduli rambutnya, sebagaimana yang dialami YouTuber Ferdian Paleka.

Sineas yang biasa dipanggil Arya itu menuliskan pernyataannya yang menggelitik tentang rambut Bahar Smith di akun Facebook-nya.

“Warna rambut Bahar Semit awet gak berubah. Itu catnya yang awet atau rambutnya yang gak tambah panjang atau di dalem penjara ada salon buat ngecat rambut???” tulis Arya pada Jumat, 22 Mei 2020, sekitar pukul 09.00.

Hingga berita ini ditulis, postingan itu telah mendapat reaksi dari 84 warganet dan dikomentari 36 kali.

DoP film Badai Pasti Berlalu versi remake itu juga menambahkan komentar di postingan tersebut, “mari kita berfikir. Jangan membuang LOGIKA ke tempat sampah. Karena manusia sejak lahir pasti bisa berfikir. Jangan cuma ngandelin ijazah. "Ijazah itu tanda pernah sekolah. Bukan tanda pernah berfikir." Terlalu percaya ajaran dari sekolah mengakibatkan malas berfikir. Eeeyyyaaalllaaahhh.”

Komentar tersebut sebagai alasan Arya memposting pernyataan kritis mengenai akal pikiran yang dimiliki manusia. Namun, kemudian sineas yang juga terlibat dalam film Ada Apa dengan Cinta itu juga berkomentar bahwa bisa jadi Bahar Smith memakai wig atau rambut palsu.

Baca juga: Siap-siap FPI akan Protes Bahar Smith Kembali Dipenjara

Untuk itu, Tagar mencoba mencari info dari seorang mantan napi yang menyatakan prosedur di dalam penjara sangat ketat.

“Jangankan pirang, gondrong saja tidak boleh,” ujar sumber yang tidak berkenan ditulis namanya itu.

Bahar Smith Langgar Asimilasi

Bahar SmithHabib Bahar bin Smith ketika ditangkap lagi di rumahnya. (foto: Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencabut program asimilasi Bahar Smith. Dia kembali menjalani masa pidana di lapas Kelas IIa Cibinong, Jawa Barat.

Sebelumnya, Bahar diputuskan untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun, karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan atau menyalahi Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ceramahnya telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selama menjalani hukumannya, Bahar dinilai berkelakuan baik. Dia mulai menjalankan asimilasi di rumah pada hari Sabtu, 16 Mei 2020, pukul 15.30. 

Namun, tak lama usai dibebaskan, pada 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah pun dicabut, berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan.

Adapun kesalahan yang membuat asimilasi Habib Bahar bin Smith dicabut, karena telah menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif, serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Teranyar, dia dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur ke Lapas Kelas I Batu Nusa Kambangan. []

Berita terkait
Langgar Asimilasi, Bahar Smith Masuk Penjara Lagi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencabut program asimilasi yang diterima oleh narapidana Habib Bahar Bin Smith pada 19 Mei 2020.
Bahar Smith Sangat Heroik Seperti Rizieq Shihab
Bahar Smith sangat heroik seperti Rizieq Shihab. Tipe orang yang merasa dirinya bisa menjual keberingasan untuk bisa survive, untuk bisa hidup.
Bahar Smith: Saya Tidak Takut Besok Dipenjara Lagi
Beredar video di Twitter, Habib Bahar bin Smith mengaku tidak gentar dipenjara lagi, usai dibebaskan melalui program asimilasi Kemenkumham.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.