Wakil Menteri ATR/BPN: Utamakan Pemetaan Kontekstual Papua

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus menggarap percepatan kesejahteraan di tanah Papua.
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah fokus menggarap percepatan kesejahteraan di tanah Papua. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat. 

Terdapat beberapa aspek yang menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN dalam mengambil peran, seperti yang dipaparkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam wawancara daring bersama Katadata, pada Senin, 26 Juli 2021.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menjelaskan bahwa ada 4 fokus utama dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020, di antaranya Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua.


Tentu mimpi besarnya seperti di Inpres itu, yakni pengakuan dan perlindungan dengan jaminan negara terkait masyarakat adat setempat jika tidak hati-hati tentu nanti dapat menimbulkan masalah baru.


Kemudian mendorong kepastian hukum Hak Atas Tanah melalui penataan batas dan publikasi batas kawasan hutan dan non hutan, pendaftaran tanah ulayat dan adat sesuai hasil inventarisasi masyarakat adat setempat.

Selanjutnya, fasilitasi pertanahan masalah hukum terkait tanah ulayat; serta Pelaksanaan major project percepatan pembangunan khususnya di wilayah adat Lapago, Jayapura serta Merauke.

Surya Tjandra mengatakan bahwa pihaknya mencoba memulai dari pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua. Menurutnya, menjadi penting sebuah pemetaan spasial dan sosialnya dilakukan terlebih dahulu. 

“Hal ini menjadi krusial karena menjadi pondasi langkah-langkah kerja mulai dari perencanaan, ke mana arah tata ruang, potensi hingga bagaimana tantangan yang ada, jangan sampai karena adanya percepatan ini membuat kita gegabah mengambil sikap, terlebih tanah Papua ini memiliki tanah kawasan hutan yang begitu luas. Pembangunan berdasarkan distrik (kecamatan) dan kampung (desa) juga memang yang diharapkan oleh Presiden sesuai Inpres tersebut,” ujarnya.

Seperti halnya yang terjadi pada salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Surya Tjandra, banyak tantangan PTSL di tanah Papua. Tahun ini, pihaknya sedang mengevaluasi kinerja PTSL, sehingga meski terdapat patokan dari pemerintah pusat, namun juga perlu melihat PTSL berdasarkan konteksnya di daerah. 

“Tentu mimpi besarnya kan seperti di Inpres itu, yakni pengakuan dan perlindungan dengan jaminan negara terkait masyarakat adat setempat. Jika tidak hati-hati tentu nanti dapat menimbulkan masalah baru,” ucapnya. 

Oleh karena itu, program percepatan ini membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah hingga otonomi khusus (otsus). Surya Tjandra melihat banyaknya dukungan dari pemerintah daerah di Provinsi Papua maupun di Provinsi Papua Barat.

“Pemda di Papua dan Papua Barat aktif dan peduli dengan orang asli Papua. Dalam hal ini, kita sebagai Pemerintah Pusat harus belajar dari daerah terkait bagaimana bentuk pengembangan serta kebutuhan masyarakat,” ucap Surya Tjandra.

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN tengah menggarap sistem Penataan Agraria berkelanjutan dan Inklusif. Surya Tjandra memaparkan bahwa nantinya akan ada gambaran besar terkait proses input, pelaksanaan dan output. 

“Inputnya ya tadi dari data spasial dan sosial, kita rumuskan bersama sehingga akan ketahuan cara terbaik menata ruang, bagaimana demografi penduduk, bagaimana pemanfaatan tanah, dan lain-lain,” katanya. 

Dalam aspek pelaksanaan, akan dimulai dari penataan aset atau legalisasi aset, penatagunaan tanah dan penataan akses yang bertujuan sebagai pemberdayaan masyarakat. Nantinya, kegiatan ini akan bekerjasama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

“Output akhirnya tentu tanah untuk kemakmuran rakyat, ada kepastian hak yang jelas serta adanya kemakmuran dari tanah tersebut bagi rakyat,” ucap Surya Tjandra. []


Berita terkait
Mengenal Peran PPNS Penataan Ruang di Kementerian ATR/BPN
Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang tak berwenang untuk menangkap dan untuk melakukan hal tersebut perlu dukungan polri.
Kementerian ATR/BPN Dorong Pembentukan Sekretariat PPNS
Kementerian ATR/BPN mendorong pembentukan sekretariat PPNS penataan ruang dan daerah dan menyosialisasikan pentingnya peran PPNS di daerah.
Wakil Menteri ATR Bekali Program Penguatan Lemhannas
Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra berkesempatan untuk menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Personel Lemhannas RI tahun 2021.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.