Wakil Ketua KPK: Komnas HAM Tanya Soal Isu Taliban

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Komnas HAM mempertanyakan tentang isu taliban di tubuh lembaga antikorupsi saat diminta keterangan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Tagar/Brata)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan salah satu pertanyaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yaitu mengenai isu taliban di tubuh lembaga antikorupsi. Saat tim Pemantauan dan Penyelidik Komnas HAM meminta keterangan kepadanya, Kamis, 17 Juni 2021.

"Komnas HAM salah satunya mempertanyakan itu bagaimana tentang isu taliban," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Kamis, 17 Juni 2021.

Ghufron mengatakan isu tersebut sudah didengarnya sejak proses seleksi pimpinan yang juga diikuti dirinya. Namun, lanjut Ghufron, hingga saat ini dirinya mengaku tidak mengetahui dan tidak memiliki data mengenai pihak yang disebut taliban tersebut.

"Saya sampaikan sejak kami seleksi pimpinan sampai masuk, memang isu itu terngiang di telinga kami dan karena saya sampaikan kami mendengarnya, tapi kita tidak memiliki data langsung siapa-siapa itu," katanya.

Di sisi lain Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, Ghufron datang mewakili pimpinan KPK dengan dasar kolektif kolegial di lembaga KPK. Namun ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab Ghufron perihal prosedur pelaksanaan TWK, termasuk mengapa memilih TWK sebagai salah satu syarat.


Isu itu terngiang di telinga kami dan karena saya sampaikan kami mendengarnya tapi kita tidak memiliki data langsung siapa-siapa itu.


"Kenapa yang digunakan juga adalah tes wawancara kebangsaan (TWK) yang tadi dijelaskan Pak Nurul Ghufron dan Pak Nurul Ghufron ini juga tidak bisa jawab karena KPK tidak tahu katanya itu lininya BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Anam.

Setidaknya, ada tiga klaster pertanyaan yang disebut Anam tak bisa dijawab oleh Ghufron. Pertama, mengenai pengambilan kebijakan di level apakah itu keputusan bersama pimpinan KPK atau tidak.

"Makanya itu harus (dijawab) orang-orang tersebut yang terkait dalam kontruksi peristiwa itu," tegasnya.

Ghufron juga disebut tak bisa menjawab pertanyaan soal yang mewarnai proses tersebut. Terakhir, Ghufron juga tidak bisa menjawab siapa yang pertama kali punya ide penggunaan TWK dalam alih status pegawainya.

"Karena bukan beliau yang mengeluarkan ide itu dan beliau juga tidak bisa menjawab," ungkapnya.

Sehingga, dirinya berharap pimpinan KPK lainnya bisa memberikan keterangan meski Komnas HAM tidak akan melakukan pemanggilan kembali. Menurutnya, meski kerja pimpinan KPK kolektif kolegial namun masing-masing mempunyai peranan.

"Memang ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena Itu pimpinan yang lain," jelas Anam.

"Oleh karenanya kami memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi," kata Anam. []

Berita terkait
Kepala BKN: Proses TWK Pegawai KPK Rahasia Negara
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan informasi mengenai proses pelaksanaan TWKK terhadap pegawai KPK merupakan rahasia negara Indonesia.
Pimpinan KPK Tak Bisa Cabut SK Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
KPK menolak keberatan sejumlah pegawai mengenai Hasil Tes Wawasan Kebangsaan TKW untuk memitigasi risiko atau permasalahan yang mungkin timbul.
KPK Selidiki Peran Aziz dan Fahri di Kasus Ekspor Benur
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan menyelidiki peran Wakil Ketua Azis Syamsuddin dan Anggota DPR Fahri Hamzah di kasus suap ekspor benur.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu