Wakil Ketua KPK Diminta Basmi Bandit Berdasi di Daerah

Muncul desakan terhadap Nurul sebagai pimpinan KPK baru untuk turun membasmi korupsi di kampung halamannya.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBHM) Sulaisi Abdurrazaq (kanan). (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Sumenep - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mulai diperbincangkan publik. Identitas dan asal daerah pimpinan lembaga anti rasuah itu menjadi perhatian tersendiri.

Seperti halnya Nurul Ghufron, putra daerah asal Sumenep, namanya santer diperbincangkan. Apalagi dulunya sebagai pengacara dan dosen di perguruan tinggi, kapasitasnya sudah tak diragukan.

Muncul desakan terhadap Nurul sebagai pimpinan KPK baru untuk turun membasmi korupsi di kampung halamannya. Banyak pihak menilai, korupsi di Sumenep masih merajalela.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBHM) Sulaisi Abdurrazaq mengatakan, korupsi pejabat di daerah kerap terjadi secara masif.

Motifnya pun dari berbagai aspek dan kedudukan jabatan. Seperti posisi direktur di pimpinan perusahaan daerah.

"Sebelum menjajal daerah lain, pimpinan KPK baru disilakan telisik terlebih dahulu kampung halamannya. Pastikan jika pejabat pemerintah di tempat kelahirannya sudah bebas dari praktik korupsi," kata Sulaisi, Senin 16 September 2019.

Usulan ini bisa dijadikan pertimbangan pimpinan KPK yang baru, untuk mengungkap dan menindak bandit-bandit berdasi di daerah

Bagi Sulaisi, lembaga KPK masih disiplin mempertahankan integritas. "Putra daerah yang menjadi pimpinan KPK patut diapresiasi. Kita dorong tugasnya hingga selesai dan tuntas menangkal masalah nepotisme, kolusi, dan korupsi," tuturnya.

Sulaisi mengungkapkan, dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Nurul sempat ditanyai tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut dia, hal menarik dalam materi ini adalah praktik TPPU banyak terjadi di daerah.

"Usulan ini bisa dijadikan pertimbangan pimpinan KPK yang baru, untuk mengungkap dan menindak bandit-bandit berdasi di daerah," harap Sulaisi.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Ketuanya adalah Irjen Firli Bahuri, sementara empat wakilnya yakni Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Irjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK berdasarkan hasil voting suara tertinggi. Firli memperoleh 56 suara, kemudian Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron, 51 suara, Nawawi Pomolango, 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar, 44 suara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut dewan berencana mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat paripurna DPR hari ini, Senin 16 September 2019. [] 

Berita terkait
Dukungan Revisi UU KPK Terus Mengalir di Kota Makassar
Dukungan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir di Kota Makassar. Berikut aksinya
Jokowi: KPK Lembaga Terkuat Pemberantasan Korupsi
Jokowi menanggapi polemik revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tak pernah meragukan kekuatan KPK.
Revisi UU KPK Bukan Sangkakala Menuju Kiamat
Mengapa perubahan tata kelola KPK harus dianggap seperti bunyi terompet sangkakala menuju kiamat. Lebay ah. Tulisan opini Putut Trihusodo
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.