Wakapolri Minta Beri Hukuman Maksimal Pelaku Miras Oplosan

Wakapolri minta beri hukuman maksimal pelaku miras oplosan. “Baik yang sudah ditahan maupun yang masih berkeliaran di luar sana, berikan hukuman maksimal,” kata Komjen Syafruddin.
KORBAN MIRAS OPLOSAN: Keluarga korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan menangis histeris di depan ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4). Pihak RSUD Cicalengka menyatakan korban yang diduga keracunan miras oplosan sebanyak 41 orang dan 18 orang diantaranya meninggal dunia serta beberapa korban lainnya dalam kondisi kritis. (Foto: Ant/Raisan Al Farisi)

Jakarta, (Tagar 11/4/2018) – Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan agar semua aparat hukum memberikan hukuman maksimal kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus miras oplosan.

"Kepada pihak yang terlibat baik tersangka dan sebagainya, baik yang sudah ditahan maupun yang masih berkeliaran di luar itu, harus diberikan hukuman yang maksimal. Bahkan dalam memberikan hukuman bagi tersangka atau yang melanggar dalam kasus ini," kata Syafruddin di Polres Jakarta Selatan,  Rabu (11/4).

Dia juga menuturkan agar seluruh aparat hukum baik di tingkat kejaksaan ataupun pengadilan supaya tidak bermain-main dengan masalah yang sudah menjadi fenomenal sekarang ini.

"Jaksa dan pengadilan untuk jangan bermain-main dengan masalah ini, berikan hukuman yang maksimal dan tidak ada toleransi. Karena ini kejahatan lama tapi metode baru, dan mengganggu tata kehidupan masyarakat," tuturnya.

Terhadap kasus miras oplosan yang semakin marak, dirinya menargetkan sampai bulan ini kasus tersebut harus diselesaikan sampai tuntas.

"Saya berikan target bulan ini harus diselesaikan kasus ini. Sebab, bulan depan sudah masuk bulan Ramadhan. Jadi, tidak ada lagi munculnya kasus seperti ini," ujarnya. (ron)

Berita terkait