Wakaf Modal Usaha ACT DIY Putus Rentenir di Yogyakarta

Program Wakaf Modal Usaha Mikro dianggap mampu memutus ketergantungan kepada rentenir yang membebani pelaku usaha di Yogyakarta untuk berkembang.
Para penerima bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) foto bersama dengan perwakilan ACT DIY saat penyerahan WMUM di Masjid Al Iman, Desa Trimulyo, Kabupaten Sleman, Rabu, 23 September 2020. (Foto: Dokumentasi ACT DIY/Tagar)

Sleman - Banyak pelaku usaha terimbas pandemi yang sudah berjalan hampir enam bulan ini. Bahkan tak sedikit juga yang mengalami kolaps. Aksi Cepat Tanggap (ACT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai sebuah lembaga kemanusiaan pun tergerak untuk menyalurkan program bantuan mereka yakni lewat Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM).

"Hari ini kami berikan bantuan wakaf modal usaha untuk membantu para pelaku usaha kecil agar usahanya tetap bisa berjalan selama pandemi masih terjadi," kata Kepala Cabang ACT DIY, Bagus Suryanto, Rabu, 23 September 2020.

Bagus mengatakan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) merupakan salah satu program masterpiece dari ACT dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat. Program ini ditujukan untuk pelaku usaha ultra mikro yang ekonominya terdampak pandemi. 

Baca Juga:

Program WMUM merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pinjaman pelaku usaha kepada rentenir yang selama ini menjadi beban karena tingginya suku bunga, serta membuat para pelaku usaha rentan terjerat hutang yang tidak berkesudahan.

"Skema bantuan wakaf modal usaha tersebut berupa dana wakaf bergulir. Para penerima manfaat yang telah menerima wakaf modal dapat mengembalikan dana wakaf terebut ketika sudah dianggap mampu mengembalikannya tanpa adanya bunga," tutur dia.

Selain penyerahan wakaf modal usaha, lanjut Bagus, nantinya para pelaku UMKM juga akan diberikan pendampingan yang telah disiapkan tim ACT agar usaha yang berjalan dapat lebih berkembang. 

Para penerima manfaat yang telah menerima wakaf modal dapat mengembalikan dana wakaf terebut ketika sudah dianggap mampu mengembalikannya tanpa adanya bunga.

"Wakaf modal usaha itu bukan hanya tentang pemberian wakaf modal usaha kepada pelaku UMKM, namun diharapkan program itu juga mampu memberikan keberlanjutan dan kemajuan usaha bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi dengan memberikan pendampingan secara berkala," katanya.

Lebih lanjut Bagus mengungkapkan, jumlah sasaran penerima manfaat wakaf modal usaha akan terus bertambah karena banyak yang mengharapkan dapat terakomodasi melalui program WMUM ini. "Selain itu dipilihnya masjid sebagai tempat pemberian bantuan agar masjid bisa kembali menghidupkan fungsinya, tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat pelayanan dan peradaban umat Islam," tuturnya.

Baca Juga:

Penyerahan Wakaf Modal Usaha Mikro sendiri dilakukan di Masjid Al Iman, Desa Trimulyo, Kabupaten Sleman. Bantuan wakaf modal usaha ini diberikan kepada 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang keseluruhannya adalah pedagang kecil. Dalam acara serah terima bantuan tersebut masing-masing mendapatkan bantuan wakaf modal usaha sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Sementara itu Sutrisno selaku takmir masjid Al Iman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ACT atas program WMUM tersebut. "Program ini sangat tepat untuk saat ini, insyaallah bisa menghindarkan masyarakat dari jeratan para rentenir, yang memang memberatkan," ujarnya. []

Berita terkait
Waspada Rentenir Berkedok Koperasi di Banda Aceh
Warga Banda Aceh diminta untuk mewaspadai akan bahaya rentenir berkedok koperasi selama pandemi corona.
Waspada Aji Mumpung Rentenir di Tengah Covid-19
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada warga untuk tidak meminjam uang kepada rentenir yang saat ini memanfaatkan momen.
Jokowi di Kendal, Stop Pinjam Uang ke Rentenir
Presiden Jokowi meminta pelaku usaha mikro untuk tidak lagi meminjam uang ke rentenir. Sebab sudah ada bank wakaf mikro.