Jakarta – Asuransi merupakan perusahaan yang memberikan jasa bentuk investasi yang dilakukan dengan cara mengalihkan atau mempertanggung jawabkan risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Asuransi memiliki fungsi yang sangat penting dan dapat memperkecil risiko buruk yang bisa terjadi kapan saja. Dengan memiliki asuransi, kalian bisa meminimalisir biaya pengeluaran dan meringankan beban hidup walaupun tidak semua risiko tidak ditanggung oleh asuransi tersebut. Berikut adalah jenis asuransi yang wajib kalian miliki.
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa merupakan sebuah layanan asuransi yang digunakan sebagai bentuk perlindungan terhadap timbulnya kerugian finansial atau hilangnya pendapatan seseorang atau keluarga akibat adanya kematian anggota keluarga yang biasanya menjadi sumber nafkah bagi keluarga tersebut.
- Baca Juga: 5 Tips Memilih Asuransi Kendaraan
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk masalah kesehatan yang umumnya disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit.
- Baca Juga: 5 Tips Memilih Asuransi Penyakit Kritis
Biaya-biaya lain yang juga ditanggung mulai dari biaya perawatan hingga pengobatan. Asuransi satu ini juga cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia.
3. Asuransi Kendaraan
Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik pribadi tertanggung.
Masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan asuransi kendaraan karena beberapa faktor, salah satunya adalah biaya dan tidak terlalu penting seperti asuransi kesehatan dan asuransi jiwa.
4. Asuransi Rumah dan Properti
Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik pribadi tertanggung.
Asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan jika rumah atau properti tertanggung lainnya mengalami musibah spserti kebakaran atau bencana alam.
5. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan merupakan alternatif terbaik dan solusi menjamin kehidupan yang lebih baik terutama pada aset pendidikan anak. Dengan ketenangan bahwa pendidikan anak akan terpenuhi di masa depan itu menjadi alasan pentingnya asuransi pendidikan.
Ketika pemilik dana pendidikan atau tertanggung meninggal, dana pendidikan yang telah dibayarkan akan tetap diberikan tanpa perlu membayar premi asuransi.
(Syva Tri Ananda)