Wagub Kepri Dipanggil Mendagri PascaPenahanan Gubernur

Mendagri Tjahjo Kumolo memanggil Wagub Kepri ke Jakarta, untuk mengkoordinasikan kelanjutan daerah itu setelah Gubernurnya ditahan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberikan keterangan. (Foto: Antara/Fransiska Ninditya)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memanggil Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Maksud pemanggilan itu adalah mengkoordinasikan kelanjutan pemerintahan Kepri pascapenahanan Gubernur Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami hari ini memanggil Wagubnya, saya mau ketemu Wagubnya, menanyakan masalahnya apa. Yang penting tata kelola pemerintahan tetap jalan terus," kata Tjahjo usai Pembukaan Acara Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat, seperti dilansir dari Antara.

Dia menyatakan jalannya pemerintahan dan upaya integrasi otorita pelabuhan di Batam harus tidak boleh berhenti meskipun gubernurnya ditahan KPK.

Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, yang semua harusnya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan.

"Sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam juga harus terus berjalan, karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, yang semua harusnya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," jelasnya.

11 Ribu Dolar Singapura dan Rp 45 Juta Rupiah

KPK menahan Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Dia diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut di wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018/2019. Uang itu berasal dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan, yang diserahkan dalam beberapa kesempatan.

Nurdin ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang lokasinya berada di belakang gedung Merah Putih KPK. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. 

NasDem Akan Pecat

Selain itu, Nurdin juga akan dipecat oleh Partai NasDem dari kader partai jika telah ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penetapannya sebagai tersangka.

"Kalau terbukti tentunya akan segera diberhentikan karena tindakannya tidak sesuai platform partai," kata kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2019, seperti dilansir dari Antara. []

Baca juga:

Kronologi Penangkapan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.