Wacana Tes Urine Politisi, BPN: Kami Bukan Anak Kecil Lagi

'Kita bukan anak kecil lagi. Itu sudah menjadi bagian dari tanggung jawab diri sendiri' - Agnes Marcellina
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Agnes Marcellina. (Foto: Twitter/@maspiyuuu)

Jakarta, (Tagar 6/3/2019) - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Agnes Marcellina menyebut wacana dilakukannya tes urine kepada setiap kader partai politik sebagai sesuatu yang tidak perlu.

Menurut politisi partai Gerindra, partai politik memiliki agenda yang lebih besar daripada mengurusi tes urine demi mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Partai politik baru dirasa perlu turun tangan memberikan sanksi, apabila seorang kader terbukti melanggar anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) partai.

"Kita bukan anak kecil lagi. Itu sudah menjadi bagian dari tanggung jawab diri sendiri, partai politik tidak perlu melakukan hal-hal yang harus mengetes seluruh kadernya," papar politisi asal kota Garut itu kepada Tagar News, Rabu (6/3) pagi, melalui sambungan telepon.

Saat ada kader partai yang melenceng, atau melakukan sesuatu yang mempermalukan partai, atau melanggar disiplin dari partai, tentu akan ada sanksi.

Pada kesempatan yang sama, Agnes Marcelinna juga menganggap bahwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit salah satu politisi Partai Demokrat Andi Arief, yang merupakan bagian dari koalisi pendukung pasangan Prabowo-Sandi merupakan kasus internal partai. Tidak ada kaitannya dengan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

Meski demikian, Agnes mengaku pihaknya akan segera mengeluarkan pernyataan sikap terkait peran Andi Arief sebagai bagian dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

"Narkoba ini kan urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan pemenangan Prabowo-Sandi. Apakah yang bersangkutan akan tetap menjadi anggota dari BPN atau tidak, tentu nanti akan ada sikap dari kami. Seperti yang terjadi pada Ratna Sarumpaet kan SK nya kami tarik," tutup Agnes.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam sebuah kamar Hotel Peninsula Jakarta, pada Minggu (3/3) malam.

Pada penggerebekan itu, polisi dibantu pihak hotel juga membongkar kloset untuk mencari barang bukti alat hisap sabu-sabu (bong).

Setelah proses pemeriksaan berlangsung sepanjang senin, pihak Penyidik Mabes Polri memperbolehkan politikus Partai Demokrat Andi Arief (AA) untuk pulang ke rumah.

"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam (5/3). []

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.