Wacana Perpanjangan Subsidi Gaji, Ini Kata Menaker

Ada wacana yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memperpanjang program subsidi gaji hingga 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah saat diwawancari wartawan usai kegiatan Happy Migrant Day 2019 di Gor Vira Yudha Madivif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang, Rabu 18 Desember 2019. (Foto : Tagar/Moh Badar Risqullah)

Jakarta - Ada wacana yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memperpanjang program subsidi gaji hingga 2021. Namun menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah wacana perpanjangan program subsidi gaji sampai 2021 akan dilihat dari efektivitasnya dalam mendongkrak perekonomian nasional.

"Untuk tahun 2021 tentu yang pertama sekali lagi kita akan melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional," kata Menaker Ida dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Kamis, 3 September 2020, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Subsidi Gaji, 14 Juta Rekening Karyawan Sudah Terdata

Menurutnya, program bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang berjalan saat ini masuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional. Subsidi sebesar Rp 2,4 juta yang ditargetkan untuk 15,7 pekerja itu diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan mendongkrak ekonomi nasional yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Menteri Ida menambahkan, program dengan anggaran Rp 37,8 triliun itu diputuskan akan berjalan sampai Desember 2020, dengan setiap pekerja akan menerima Rp 600.000 per bulan selama empat bulan sejak September 2020. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa program subsidi gaji itu berpeluang diteruskan.

Uang RupiahIlustrasi uang (Foto: Pixabay)

"Kita harapkan kalau program ini baik bisa diteruskan tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai Desember," kata Erick usai bertemu Kadin pada Rabu, 2 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Menaker Ida mengatakan selain akan melihat dari efektivitas program untuk ekonomi nasional, pemerintah juga akan melihat kondisi perekonomian tahun depan. "Kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," tuturnya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan salah satu program besar Presiden Joko Widodo yakni membantu karyawan yang terdampak pandemi Covid-19, namun tidak menjadi korban PHK melalui program bantuan subsidi upah. Hingga kini, tercatat sudah ada 14 juta rekening karyawan yang terdata untuk mendapatkan subsidi gaji.

Baca Juga: Menaker: Subsidi Gaji Pekerja Pastikan Negara Hadir

Menurutnya, pemerintah menyiapkan pagu anggaran senilai Rp 37,8 triliun untu 15,7 juta penerima. Pemerintah memiliki target realisasi untuk bisa tersalurkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ini. "Hal itu, perlu dilakukan agar dapat menggerakkan ekonomi di kuartal ketiga," ucap Budi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. []

Berita terkait
DPR Minta Subsidi Gaji Sasar Non BPJS Ketenagakerjaan
Yahya Zaini meminta pemerintah untuk memperluas penerima subsidi gaji pekerja menyentuh pegawai non PNS hingga guru honorer.
Subsidi Gaji Resmi Diluncurkan, Cek Profesi Penerima
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program subsidi gaji bagi 15,7 juta pekerja
Ketua MPR Minta Percepat Validasi Data Subsidi Gaji
Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta pemerintah mempercepat proses validasi data bantuan subsidi untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.