Wabup Bantul: Tuhan Tak Butuh Banyak Tempat Ibadah

Wabup Bantul menyebutkan lahan yang tersisa di Bantul lebih baik digunakan untuk membangun ruang produksi dari pada tempat ibadah.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa, 18 Februari 2020. (Foto: Tagar/Kiki Luqman)

Bantul - Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut Tuhan tidak butuh banyak tempat ibadah. Tuhan hanya butuh makhluknya perbanyak ibadah. Lahan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta lebih baik digunakan untuk membangun ruang produksi.

Ketua DPC Bantul ini mengatakan, jika di Bantul sudah banyak tempat ibadah mengapa harus memperbanyak tempat ibadah lagi? Halim lebih memilih lahan yang tersisa digunakan untuk membangun ruang-ruang produksi. "Jadi moratorium (perizinan pembangunan) tempat ibadah," katanya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 19 Feberuari 2020.

Calon petahana di Pilkada Bantul 2020 ini mengatakan, moratorium tempat ibadah sudah lama diwacanakan bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bantul. "Sudah diwacanakan belum lama ini, saya lupa tanggalnya," ungkapnya.

Halim mengaku sudah mengarahkan FKUB untuk mengkaji hal ini, termasuk mendata jumlah rumah ibadah di Bantul. Selama ini jumlahnya sudah cukup banyak dan sudah mampu memfasilitasi warga bantul untuk beribadah.

Dia mengatakan jumlah penduduk di Bantul sekitar 950.000 jiwa. Sedangkan jumlah tempat ibadah sudah ada sebanyak 1.803 unit. Jadi sudah sangat mencukupi kebutuhan warga Bantul.

"Itulah alasannya kenapa harus dikaji lagi. Jumlah 1.803 itu sudah termasuk gereja, vihara, pura, masjid dan juga gereja. Jadi perlu dihitung kebutuhan rumah ibadah Bantul dari seluruh agama," kata Halim.

Jadi moratorium (perizinan pembangunan) tempat ibadah.

Di bagian lain, Ketua FKUB Bantul Yasmuri mengatakan moratorium tempat ibadah bukan tidak mungkin, sejauh ini belum ada metode pengendalian pertumbuhan tempat ibadah di Bantul. "Sebenarnya bukan membatasi ya, tapi lebih bagaimana pemerataannya. Sehingga moratorium secara teknis perlu ada kajian lagi," ungkapnya.

Yasmuri menilai moratorium itu tidak serta-merta terus dibatasi secara keseluruhan, secara teknis perlu ada perumusan lebih lanjut. "Mungkin saja moratorium itu diberlakukan untuk beberapa wilayah saja dimana tingkat kepadatan dan ketercukupan tempat ibadahnya sudah dinilai cukup, atau terkait jarak tempat ibadah satu dengan yang lain terlalu dekat," kata Yasmuri.

Anggota Fraksi PKB DPRD Bantul ini mengatakan secara umum keberadaan masjid, gereja, pura, vihara, atau tempat ibadah lain di suatu tempat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Namun jika tempat ibadah ini terlalu banyak juga tidak baik.

FKUB menyebut wacana moratorium ini memungkinkan untuk dilakukan, asalkan mempertimbangkan berbagai aspek lain termasuk kebutuhan warga dan persebarannya. []

Baca Juga:

Baca Opini:

Berita terkait
Inilah Lima Kinerja Bupati Bantul Tak Capai Target
Kinerja utama Bupati Bantul ada lima dari 19 yang tidak mencapai target. Salah satunya adalah penurunan angka kemiskinan.
Intoleransi di Mata Wagub DIY KGPAA Paku Alam X
Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menilai intoleransi hanya dinamika dalam kehidupan plural Indonesia. Penguatan budaya penting untuk menangkalnya.
Sultan Minta Polda DIY Fokus Antisipasi Intoleransi
Sultan menyadari Yogyakarta yang kompleks punya potensi koflik beda agama. Untuk itu Sultan minta kepolisian fokus mengantisipasi intoleransi.