Wabah Covid-19, Perbankan di Sumut Berjalan Normal

Operasional dan layanan perbankan di Sumatera Utara tetap berjalan normal, meski ada wabah virus corona atau Covid-19.
Wiwiek Sisto Widayat (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Operasional dan layanan perbankan di Sumatera Utara tetap berjalan normal, meski ada wabah virus corona atau Covid-19. 

Hal demikian ditegaskan oleh Kepala Bank Indonesia, Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat di Medan pada Senin, 23 Maret 2020

Bank Indonesia atau BI sebagai Bank Sentral akan memastikan bahwa semua tugas yang terkait dengan kepentingan masyarakat dan sistem pembayaran tetap berjalan, termasuk di Sumatera Utara.

"Segala kegiatan kliring perbankan, sistem settlement dengan menggunakan RTGGS (real time gross settlement) dan setoran bayaran perbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang rupiah akan tetap jalan dan buka. Mungkin nanti waktunya akan disesuaikan dengan kondisi di Medan atau Sumatera Utara," kata Wiwiek. 

Namun di luar dari kegiatan sistim kliring, RTGS dan pengedaran uang telah dilakukan sistem kerja di rumah oleh pegawai Bank Indonesia Sumatera Utara. Bahkan angkanya sudah mencapai 50 persen.

"Sementara itu untuk kegiatan yang lain akan dilakukan dari rumah atau work from home (WFH). Minggu lalu kami sudah menjalankan WFH atas 50 persen dari pegawai BI Sumatera Utara. Namun mulai hari ini, jumlah yang akan melakukan WFH akan bertambah menjadi sekitar 75 persen," katanya.

Dia menyebut, pegawai yang masuk kantor adalah pegawai kritikal yang melayani sistim kliring, RTGS dan pengedaran uang. Untuk mengantisipasi kondisi yang semakin buruk, pihaknya juga akan melakukan pembagian areal kerja atau split operation untuk kegiatan setoran dan bayaran perbankan dan pemenuhan uang rupiah kepada masyarakat.

Iya, sampai saat ini belum ada laporan terkait corona terhadap pegawai perbankan

Adapun lokasi pembagian area kerja yang telah disusun atau dijadwalkan BI Perwakilan Sumatera Utara ini berada di Medan. Sedangkan di daerah lain masih dilakukan peninjauan perkembangan.

"Semua kebijakan ini akan kami evaluasi secara terus menerus setiap hari, menyesuaikan dengan perkembangan situasi di Medan dan Sumut secara umum," tuturnya.

Wiwiek memastikan bahwa seluruh pegawai perbankan di Sumatera Utara tidak ada yang terjangkit dengan virus corona. Mereka semua dalam keadaan sehat dan fit.

"Iya, sampai saat ini belum ada laporan terkait corona terhadap pegawai perbankan, belum ada yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di kalangan perbankan. Nanti kalau ada perkembangan, kita akan infokan kembali," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia di Jakarta tetap memastikan terjaganya stabilitas moneter, sistem keuangan, terselenggaranya sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan rupiah. BI berkomitmen memastikan terjaganya stabilitas moneter, sistem keuangan, terselenggaranya sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan rupiah di masyarakat.

Adapun tugas dan layanan publik BI yang akan tetap berjalan normal yaitu BI- RTGS, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

BI juga telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3) baik dari sisi pegawai BI maupun masyarakat atau para pihak yang berinteraksi dengan BI. Serta, menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial.[]

Berita terkait
Waspada Corona, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sulut
Kapolri Jenderal Idham Azis didesak mencopot bawahannya Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) di tengah maklumat kewaspadaan akan corona.
Corona, Sehari Hanya 1 Tiket Bus Terjual di Rembang
Pandemi virus corona berdampak pada penjualan tiket bus di Rembang. Ada agen bus yang hanya mampu menjual satu tiket dalam sehari.
OJK Dorong Perbankan Percepat Transmisi Cegah Corona
OJK meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan stimulus untuk menangkal dampak virus corona terhadap perekonomian.
0
Riset: Polri Semakin Profesional dalam Penegakan Hukum
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai semakin profesional dalam penegakan hukum dalam memasuki usia ke-76.