Virus Corona Kian Mewabah, Ada UU yang Perlu Diubah

Komisi VIII DPR akan mendukung sepenuhnya kepentingan BNPB untuk melakukan perubahan anggaran dan UU dalam penanganan wabah Covid-19.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Sumber: Instagram @ace.hasan.syadzily)

Jakarta - Politisi Partai Golkar Ace Hasan menegaskan Komisi VIII DPR akan mendukung sepenuhnya kepentingan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan perubahan anggaran dalam memerangi pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII ini pada saat melaksanakan konferensi pers bersama BNPB. Tujuan dukungan itu mengingat agar penanganan Covid-19 dapat lebih maksimal lagi.

Masih diperlukan kebijakan pemerintah harus dipikirkan untuk mayarakat

Baca juga: Rekomendasi Bahan Pembuatan Disinfektan Cegah Corona

"Kami memberikan dukungan politik baik dari segi anggaran maupun payung hukum, terkait tugas-tugas yang dilaksanakan BNPB," kata Ace di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.

Dia menjelaskan, bentuk dukungan yang diberikan dengan dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasalnya, dalam UU tersebut masih didapati titik lemah dalam mengatasi wabah seperti Covid-19.

Perubahan UU itu nantinya diharapkan agar efektivitas penanganan bencana dapat dilakukan secara maksimal. Rencana revisi UU tersebut, kata dia, sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini dan akan dibahas di sidang mendatang.

"Saat ini memang masih ada kelemahan di UU no 24 tahun 2007. Komisi VIII sudah menjadikan (UU 24 2007) sebagai prolegnas di masa sidang ini, agar lebih efektif dan konsolidasi dengan baik. Kami berharap bisa menyelesaikan secepatnya Revisi UU nomor 24, semoga proses penanggulangan wabah bisa cepat," ujarnya.

Kendati demikian, dia juga meminta peran penting pemerintah untuk memikirkan dampak ekonomi karena Covid-19 ini. Lantas, dia berharap ada kebijakan yang pasti dari pemerintah terkait masyarakat yang mengalami dampak sosial ekonomi dari pandemik corona.

Baca juga: Budayawan: Virus Corona Siklus Agar Alam Seimbang

"Secara umum kepada pemerintah juga meminta untuk memikirkan dampak sosial ekonomi, karena kita tahu dalam social distancing pasti ada konsekuensinya yang memengaruhi hajat hidupnya. Masih diperlukan kebijakan pemerintah harus dipikirkan untuk mayarakat," kata dia.

Tak hanya itu, diharapkan aksi para pemuka agama dan masyarakat untuk menerapkan sistem sosial distancing, agar dapat memutuskan penyebaran Covid-19 di berbagai daerah.

"Tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk lebih aktif menyosialisasikan dari aspek agama agar social distancing bisa dijalankan sepenuhnya," ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan pihaknya intens melakukan pertemuan dengan Komisi VIII DPR sejak Selasa, 24 maret 2020.

"Dukungan ini sangat kami butuhkan, termasuk juga dukungan untuk sesegera mungkin merevisi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sehingga kehadiran komisi VIII, kami berharap hal berhubungan kendala yang dihadapi struktur organisasi BNPB segera teratasi," kata Doni. []

Berita terkait
Update Data Positif Corona di Yogyakarta Melonjak
Data orang positif Corona di Yogyakarta melonjak. Data per Rabu 25 Maret 2020 tercatat 18 orang. Tiga di antaranya meninggal dunia.
Polres Simalungun Sediakan Ruang Sterilisasi Corona
Polres Simalungun sediakan ruang sterilisasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Jumlah Pasien Positif Corona di Sulsel 13 Orang
Jumlah pasien yang terjangkit virus Corona di Sulawesi Selatan terus bertambah menjadi 13 orang.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.