Viral Tenaga Medis Covid Sumut Diduga Diusir Hotel

Tenaga medis RS GL Tobing Sumatera Utara diduga diusir dari hotel tempatnya menginap di Deli Serdang. Bagaimana tanggapan Gugus Tugas Covid-19?
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah membantah adanya pengusiran tenaga medis RS dr. GL Tobing, Deli Serdang.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Sejumlah tenaga medis Rumas Sakit GL Tobing Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari tempat mereka menginap. Mereka diduga diusir oleh manajemen sebuah hotel yang berlokasi tak jauh dari rumah sakit. 

Kejadian tersebut diunggah di media sosial dan menjadi perhatian warganet, Sabtu, 2 Mei 2020. Tak hanya diduga diusir, para tenaga medis juga disebut telah diberhentikan dari tugasnya.   

Tidak ada pengusiran, hanya miskomunikasi saja.

Atas viralnya kejadian tersebut, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut memberikan penjelasan. Lewat juru bicaranya, dr. Aris Yudhariansyah, Gugus Tugas Covid-19 Sumut mengklaim kejadian itu bukan pengusiran. 

"Tidak ada pengusiran, hanya miskomunikasi saja. Mereka semua sudah kembali ke hotel di tempat mereka menginap sebelumnya," kata dia kepada Tagar ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu, 3 Mei 2020.

Aris tidak menyebut secara rinci miskomunikasi yang dimaksud. Ia hanya menyatakan tenaga medis merupakan pahlawan di tengah pandemi Covid-19. Mereka menolong dan merawat pasien yang positif terpapar corona maupun yang baru berstatus pengawasan dengan baik, disiplin dan profesional.

"Tenaga kesehatan telah diberikan hak-hak normatif mereka, semoga ditangan mereka banyak pasien yang bisa disembuhkan," tutur pria yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ini.

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menegaskan insiden pengusiran tenaga kesehatan dari hotel menjadi pertanda tidak bagusnya manajemen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut maupun pemerintah setempat. Kendati sudah ada klarifikasi, tetap saja hal itu menjadi preseden buruk.

"Ini gambaran bahwa manajemen pengelolaan Gugus Tugas yang dipimpin Bapak Gubernur Edy Rahmayadi ini kurang baik. Sistem koordinasinya tidak lancar. Semua unsur yang terlibat dalam tim gugus ini, sepertinya tidak memainkan peran maksimal sesuai tugas dan fungsinya. Padahal, tim ini memiliki alokasi anggaran yang besar," ucap dia. 

Kepala Ombusdman SumutKepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengkritisi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Istimewa)

Ombudsman Sumut merasa miris, sekaligus prihatin atas kejadian tersebut. Menunjukkan Gugus Tugas tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Di satu sisi, para tenaga medis itu telah mempertaruhkan nyawa menangani pasien Covid-19 namun nasibnya terabaikan. 

"Ini pertarungan hidup mati. Mereka mempertaruhkan nyawa membantu pemerintah melawan Cobid-19. Tapi sayang, perlakuan terhadap mereka tidak setimpal apa yang mereka pertaruhkan," tuturnya. 

Lebih lanjut, Abyadi menjelaskan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara sudah diatur dalam Keputusan Gubernur No 188.44/172/KPTS/2020 tentang GTTP Covid-19.

"Kalau isi keputusan itu dilaksanakan dengan benar dan semua pihak yang terlibat di tim gugus itu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal, saya kira tidak akan terjadi pengusiran tenaga kesehatan," ujarnya. 

Dalam keputusan tertanggal 27 Maret 2020 itu juga dijelaskan bahwa Gugus Tugas bertugas menetapkan dan melakukan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan mengerahkan sumber daya untuk percepatan penanganan Covid-19.

Soal biaya yang timbul dari segala kegiatan penanganan Covid-19, bagian kedelapan Keputusan Gubernur Sumut 188.44 juga telah gamblang menyebut dibebankan kepada APBN dan APBD serta sumber lainnya.

"Jadi sangat jelas tugas tim gugus tugas ini. Nah mestinya, bila tugas tugas itu dilaksanakan dengan baik, tidak akan terjadi pengusiran para tenaga kesehatan dari tempat penginapan mereka. Anggaran tim ini juga jelas ada," kata dia

Karena itu, Abyadi meminta ke depan Gugus Tugas dapat memperbaiki manajemen organisasi. Semua unsur yang terlibat wajib diperankan. Dengan demikian nasib para tenaga kesehatan bisa mendapat perhatian. Jangan sampai pikiran mereka terganggu, terlebih saat tengah bertugas atau menjalankan tugas profesionalnya.

"Pahamilah bahwa tugas dan tanggung jawab mereka itu penuh risiko yang mempertaruhkan nyawa," ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Update Covid-19 di Sumut: PDP 160, Positif 117 Orang
Jumlah pasien dalam pengawasan Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan, data terbaru yang diterima mencapai 160 orang.
Cerita Anggota DPRD Sumut Setelah Sembuh dari Corona
Anggota DPRD Sumatera Utara, Muhammad Aulia Rizki Agsa merupakan salah pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Kriteria Warga Sumut yang Menerima BLT Rp 600 Ribu
Pemprov Sumatera Utara segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.