Viral Napi Disirami Air Got, Ternyata Itu untuk Buang Sial

Hal itu telah menjadi semacam tradisi apabila upaya hukum yang dilakukan narapidana dikabulkan
Ilustrasi narapidana. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak mengklarifikasi sebuah video viral di tengah masyarakat yang memperlihatkan narapidana disirami air got.

Sempat menuai kecaman, ternyata tindakan penyiraman air got ini dilakukan atas permintaan narapidana yeng bersangkutan.

"Penyiraman narapidana dengan air got yang viral di media massa itu murni keinginan dari narapidana yang bersangkutan bersama teman-temannya," kata Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima awak media di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021.

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa penyiraman air got kepada warga binaan bukanlah tidakan perundungan, tapi murni keinginan dari narapidana untuk membayar nazarnya. Berdasarkan keterangan para narapidana yang terlibat, hal tersebut merupakan keinginan sendiri untuk membuang sial atau apes. 



Penyiraman narapidana dengan air got yang viral di media massa itu murni keinginan dari narapidana yang bersangkutan bersama teman-temannya.



Hal itu juga telah menjadi semacam tradisi apabila upaya hukum yang dilakukan narapidana dikabulkan.

"Jadi, intinya tidak ada paksaan dari siapa pun, apalagi seperti yang disangkakan adanya perundungan," ujar Farhan.

Menyusul viralnya video ini, petugas Lapas Kelas II A Pontianak menempatkan para warga binaan ke blok isolasi, jajaran pemasyarakatan segera menyelidiki hal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan warga binaan, diketahui bahwa penyiraman dengan air got tersebut merupakan nazar narapidana atas nama Ersa Bagus Pratama Putra alias Boy setelah terbitnya kasasi dengan perubahan putusan dari hukuman mati menjadi pidana penjara selama 18 tahun kurungan penjara.

Ersa sendiri mengakui bahwa penyiraman tersebut atas kemauan sendiri. Penyiraman ini dibantu oleh rekan-rekannya di Lapas Pontianak karena permohonan kasasinya dikabulkan. Oleh karena itu, penyiraman air got dianggap sebagai sebuah tradisi buang sial. []


Baca Juga 








Berita terkait
Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Narapidana di Dalam Penjara
Narapidana di Lapas Salemba ketahuan punya telepon seluler, sesuatu yang dilarang. Berikut yang boleh dan tidak boleh dilakukan napi dalam penjara.
Narapidana Dilibatkan dalam Satgas Covid-19 Lapas Semarang
Tim Satgas Covid-19 Lapas Semarang terbentuk. Anggotanya adalah sesama narapidana. Mereka akan bantu mengedukasi pentingnya protokol kesehatan.
26 Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Hirup Udara Bebas
Sebanyak 26 narapidana Lapas Kedungpane Semarang bebas asimilasi dan bebas bersyarat. Mereka dinilai telah memenuhi ketentuan yang ada.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi