Viral di Medsos, Bianglala Pasar Sekaten Ditutup Pemkot Yogyakarta

Kabin pada wahana bermain bianglala di Pasar Sekaten terbalik saat sedang berputar, Minggu (10/11).
Kabin pada wahana bermain bianglala di Pasar Sekaten terbalik saat sedang berputar, Minggu (10/11).(Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta, (Tagar 13/11/2018)  - Pemkot Yogyakarta akhirnya menutup izin dan operasional wahana bermain bianglala dan kora-kora di Pekan Pasar Malam Sekatan (PMPS). Penutupan ini merupakan respon atas insiden kabin bianglala yang terbalik pada Minggu (10/11) malam. 

Insiden tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa, khususnya bagi penumpang di empat kabin bianglala yang terbalik. Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial.

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, Pemkot sebagai sebagai penanggung jawab PMPS  memutuskan menghentikan kegiatan bianglala dan kora-kora sampai penutupan PMPS pada 20 November 2018. 

"Kita tutup operasionalnya karena tidak ada jaminan keselamatan bagi pengunjung," katanya dalam keterangan pers di Balaikota Yogyakarta, Rabu (13/11).

Walikota yang juga Ketua DPD I Partai Golkar DIY mengatakan, pihaknya akan memperketat pemberian izin  wahana permainan bianglala dan kora-kora di Pasar Sekaten. Pemkot akan mengandeng pihak terkait untuk menerbitkan sertifikat laik operasional dan keselamatan.

Haryadi mengakui, kecelakaan wahana bermain bianglala di  Pasar Sekatan yang sudah ada sejak puluhan tahun, baru kali ini terjadi.

"Baru sekarang terjadi kecelakaan seperti itu. Ini sebagai bukti aspek keselamatan pengunjung diabaikan oleh pengelola. Ke depan insiden tersebut jangan terulang lagi. Kita akan perketat pemberian izin operasional," ungkapnya.

Menurut dia, meski sudah memutuskan tidak beroperasi namun pembongkaran wahana permainan ini dilakukan bersamaan dengan penutupan Pasar Sekatan.

"Kita akan mempertimbangkan untuk mengembalikan uang sewa kepada operator," ucapnya.

Untuk penyebab kecelakaan, Haryadi menyebutkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Temuan awal di lapangan, semua peralatan yang digunakan sebenarnya dalam kondisi baik. Motor penggerak bianglala juga baru. 

"Penyebabnya apa biar polisi yang menyelidiki," kata dia.

Ketua Panitia PMPS Evi Wahyuni mengakui, tidak mensyaratkan adanya sertifikasi laik operasional dan keselamatan dari operator. 

"Kami belum mensyaratkan sertifikasi laik. Selama ini baru mensyaratkan surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaam Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral Pemda DIY, " ujarnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta mengatakan, memang sebaiknya sertifikasi laik wajib disertakan untuk bisa beroperasi di Pasar Sekaten ini. Setidaknya hal tersebut bisa meminimalisasi kecelakaan seperti yang terjadi pada Minggu (10/11) malam lalu.

"Semoga gelaran tahun depan, sertifikasi laik sudah diterapkan," pintanya.

Seperti diketahui, empat kabin bianglala saat berputar di Pasar Sekaten terbalik. Penumpang di kabin yang terbalik hampir terjatuh, namun panitia naik dan membantu menurunkannya. Tidak ada korban dalam insiden ini, namun menimbulkan kepanikan yang luar biasa. []

Berita terkait