Ikatan Dokter Indonesia Diminta Tarik Gugatan kepada Jerinx
Reporter

video kali ini membahas tentang kasus drummer band Superman Is Dead, I Gede Ary Astina alias Jerinx, yang dituntut tiga tahun penjara dan denda 10 juta rupiah, subsider tiga bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali. Mendengar tuntutan itu, Jerinx kecewa sekaligus bingung, karena di sidang sebelumnya, sejumlah saksi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tidak ingin memenjarakan dia. Lantas Jerinx jadi bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang mau memenjarakan dia? Apa ini "pesanan"?

Editor