Epidemiologi Pandu Riono Jelaskan Situasi Pandemi Jakarta
Reporter

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi menerapkan PSBB yang lebih ketat selama 2 pekan, mulai 14 September 2020. Selama PSBB yang lebih diperketat ini, rumah makan tetap diizinkan beroperasi, tapi dengan syarat hanya pesan bungkus atau pesan antar. Begitu juga mall dan pusat belanja, dengan syarat kapasitas maksimal 50%. Transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL dan Transjakarta juga dikurangi kapasitasnya, jumlah armada dan jam operasionalnya. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi jumlah kasus positif C-19 di Jakarta.

Editor