Video Viral Ahmad Dhani Terkait Nasakom, Ini Tanggapan PDI Perjuangan

Ini tanggapan PDI Perjuangan terhadap pernyataan Ahmad Dhani yang menuding PDIP dan NU bagian dari Nasakom.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani (tengah) bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dengan mengatakan "idiot" saat menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. (Foto: Antara/Umarul Faruq)

Sukabumi, (Tagar 9/2/2019) - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan Ahmad Dhani yang menyebut munculnya Nasakom baru merupakan pernyataan yang provokatif, menghasut dan membuat masyarakat menjadi panik.

"Yang namanya Partai Komunis Indonesia dan penyebaran ajaran komunis itu sudah dilarang oleh TAP MPRS Nomor 25 tahun 66 tentang Pelarangan Organisasi PKI dan Penyebaran Ajaran Komunis di Seluruh NKRI," kata Basarah di sela kegiatan Safari Kebangsaan di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/2) dilansir kantor berita Antara.

Dia juga mengatakan bahwa pelarangan PKI ditegaskan oleh TAP MPR pamungkas atau TAP MPR paling terakhir yang pernah dibuat oleh lembaga MPR selama MPR ada, yaitu TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 tentang evaluasi materi, evaluasi peninjauan materi, dan status hukum seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai dari 1960 sampai tahun 2002, komposisi TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan organisasi PKI dan penyebaran ajaran komunisme dinyatakan masih berlaku.

Sebelumnya PBNU: Ahmad Dhani Tidak Paham Sejarah, Tidak Mengerti NU

"Jadi, dengan demikian, karena MPR sekarang sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk membuat ketetapan MPR yang mengikat keluar, apalagi mencabut ketetapan MPR sebelumnya, maka legal standing TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 itu permanen, selamanya, sehingga dalam konsep ketatanegaraan Indonesia sudah tidak ada lagi celah untuk menghidupkan organisasi partai politik atau organisasi masyarakat yang berasaskan komunisme ataupun menyebarkan ajaran-ajaran komunis," kata Wakil Ketua MPR ini.

Ahmad Basarah juga menyampaikan rasa keprihatinan atas aktivitas propaganda fitnah, hoaks dan kebohongan memasuki masa kampanye pilpres dan pileg.

"Seharusnya dalam masa kampanye ini narasi publik yang dibangun oleh unsur-unsur yang terlibat di dalam tim pemenangan pasangan calon presiden, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun tim suksesnya, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas, sehingga peran fungsi dan tanggung jawab partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat itu betul-betul dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Sebelumnya: Ahmad Dhani Sebut NU dan PDIP Bagian dari Nasakom

Basarah juga mengungkapkan dalam kitab undang-undang hukum pidana, diancam pidana penjara bagi pelaku yang menyebarkan paham komunisme dan mendirikan organisasi yang berdasarkan komunis atau membantu organisasi komunis.

"Kalau memang benar ada upaya untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme, itu merupakan satu tindak pidana, maka silakan seluruh komponen masyarakat Indonesia atau warga negara Indonesia melaporkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menghidupkan kembali paham komunisme," katanya.

Jika polisi tidak menemukan adanya pihak-pihak tertentu yang akan menghidupkan paham komunis apalagi Nasakom, maka polisi wajib bertindak karena ini suatu berita bohong atau hoaks dan fitnah yang dapat meresahkan masyarakat.

Ahmad Dhani dalam video yang beredar di Twitter menyebut kemungkinan munculnya Nasakom baru, yang di dalamnya terdapat NU. "Jadi, kita harus tahu benar sejarah bahwa NU dulu mendukung Nasakom. Banyak anak-anak NU meskipun yang sudah di PBNU nggak paham itu bahwa dulu yang dukung Nasakom bersama PKI dalam komunisnya itu PKI, itu (kelompok agamanya) NU. Nah sekarang ini mereka sudah bergabung PDIP, NU, juga komunisnya," kata Ahmad Dhani dalam video itu.

Dhani Ahistoris dan Ilusif

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut Ahmad Dhani ahistoris dan ilusif karena menarasikan seolah-olah NU akan menjadi pendukung Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunisme) baru bila Jokowi menang Pilpres 2019.

Menurut Robikin, narasi keliru yang disampaikan musikus yang kini menjadi calon anggota DPR RI dari Gerindra tersebut didasarkan karena NU pada masa Bung Karno berkuasa pernah mendukung Nasakom.

"Perlu dicatat, NU bukan pendukung PKI. Setelah pemberontakan G-30-S/PKI, NU bahkan berada di garda depan menuntut pembubaran PKI," kata Robikin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa sikap itu didasari paham Islam ahlu sunnah wal jamaah dan visi kebangsaan yang dianut NU tak memberi ruang bagi tafsir PKI terhadap sila pertama Pancasila dan pemberontakan yang dilakukan PKI.

Sejarah mencatat dukungan NU terhadap Nasakom pada era demokrasi terpimpin kala itu selain atas pertimbangan keutuhan NKRI, justru sebagai bandul politik untuk membendung laju komunis yang kala itu pengaruhnya makin meluas.

"NU menempatkan diri menjadi benteng Islam dari kemungkinan ancaman komunis. Apalagi, kala itu NU boleh dibilang sebagai satu-satunya kekuatan politik Islam usia pembubaran Masyumi karena terlibat PRRI/Permesta," kata Robikin.

Pada tahun politik, kata dia, tidak ada larangan bagi warga negara untuk meramaikan politik elektoral, baik Pileg maupun Pilpres.

"Akan tetapi, jangan ramaikan dengan hoaks, ujaran kebencian atau 'fake news'. Fastabiqul khairat. Berlomba-lombahlah dalam berbuat kebaikan dengan cara yang baik," kata Robikin. []

Berita terkait
0
Bikin Tanda Tangan Digital? Begini Cara yang Paling Mudah
Ada banyak platform yang dapat dimanfaatkan untuk bikin tanda tangan digital, dan Google Docs adalah salah satunya.