Medan, (Tagar 27/3/2018) - Ditolaknya gugatan bakal calon gubernur Sumatera Utara 2018, Jopinus Ramli (JR) Saragih pada sidang putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), membuat massa pendukung JR-Ance tetap bertahan di depan kantor PTTUN Jalan Pratun Medan, Selasa (27/3).
Seratusan massa yang terus bertahan menuntut JR Saragih-Ance Selian agar kembali ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur Sumatera Utara (Sumut) bersama pasangan calon gubernur Sumut lainnya yang telah ditetapkan oleh KPU Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah (Eramas) dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) terus melakukan orasi saat putusan sidang selesai dibacakan oleh majelis hakim.
"Kami tidak mau bubar, ini tidak adil. Kami siap mati untuk JR-Ance," teriak orator sambil menangis.
Pendukung JR-Ance yang terus bertahan hingga pukul 12.00 WIB membuat Kapolrestabes Medan, Dadang Hartanto yang turut hadir pada sidang tersebut turun langsung ditengah-tengah kerumunan massa dan meminta mereka segera membubarkan diri.
"Saya minta bubar ya, ini kan acaranya sudah selesai," pinta Dadang.
Namun, permintaan Kapolrestabes tidak diindahkan oleh pendukung JR Saragih-Ance. Massa masih tetap ingin bertahan.
Melihat kondisi tersebut, Ance Selian seusai diwawancarai oleh sejumlah tim media keluar menemui pendukungnya dan langsung naik ke mobil komando para demonstran untuk meminta pendukungnya bubar.
"Saya minta kalian bubar, kita serahkan saja kepada Tuhan. Perjalanan politik kita masih panjang. Kita jangan sampai membuat kerusuhan," ujar Ance.
Atas permintaan Ance, sekira pukul 12.00 WIB massa pun segera membubarkan diri dan berencana melanjutkan perjalanannya ke kantor DPD Partai Demokrat, Jalan Abdullah Lubis Medan. (Wes)