Video: Pencurian 15 Ton PCB Motherboard Milik PT TLI

Pelaku pencurian 15 ton komponen PCB motherbord di gudang Ewaste PT. TLI di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ilustrasi penjara. (Foto: Pixabay)

Majalengka - Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menangkap tiga sekuriti yakni YS, 38 tahun, AY, 35 tahun dan AA 34 tahun, pelaku pencurian 15 ton komponen PCB motherbord di gudang Ewaste PT TLI  di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Selain menangkap tiga pelaku pencurian, Polisi juga mengamankan DR, 40 tahun, yang berperan sebagai penadah PCB motherbord hasil curian dari para pelaku. Empat orang komplotan pencurian ini berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda di Cirebon dan Majalengka pada tanggal 14 dan 15 Juli 2019.

Simak selengkapnya dalam video berikut:


Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara