Veronica Tan Tersiksa Hidup dalam Lingkaran Popularitas Ahok

Vero bercerita, untuk nonton film di luar, ia harus menunggu gelap baru masuk ke ruang bioskop, dan keluar dari ruangan bioskop sebelum lampu dinyalakan.
Ahok dan Veronica beserta tiga buah hati mereka, sebelum pernikahan mereka diterpa prahara. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 4/4/2018) – Veronica Tan tipikal yang tidak terlalu menyukai popularitas, hal yang membuatnya tersiksa ketika suaminya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), masuk dunia politik dan menyeretnya dalam pusaran popularitas.

Vero cerita, kala itu Ahok masih Gubernur DKI Jakarta, untuk menonton film di luar, ia harus menunggu gelap baru masuk ke ruang bioskop, dan keluar dari ruangan bioskop sebelum lampu dinyalakan.

"Soal waktu,” kata Vero tentang hal yang tidak menyenangkan ketika Ahok jadi pejabat.

“Sebalnya ya gitu, sudah nggak bisa ke mana-mana, di mana-mana rebut difoto, makan pun difoto, jalan pun difoto. Akhirnya (saya) memilih di rumah saja, bikin makanan enak, pesan makanan, nonton tv," tutur Vero ketika Ahok menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Ia menambahkan, "Namanya perempuan, punya suami kok kerja untuk masyarakat terus. Waktu untuk kita kapan?"

Vero lebih senang ketika Ahok berstatus pengusaha, bukan Ahok seorang politisi.

(Baca juga: Ketika pada 2015 Ahok ‘Menangkap Basah’ Ada Panggilan Masuk ke Ponsel Vero)

Har ini Rabu 4 April 2018 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya, Veronica Tan resmi bercerai.

Putusan perceraian tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Ketua, Sutaji di ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu.

"Berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997, diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim Sutaji.

Majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama yang masih berusia dibawah umur, jatuh kepada Basuki (Ahok) sebagai wali bapak.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Veronica selaku tergugat untuk membayar biaya persidangan sebesar Rp476 ribu.

"Tergugat membayar perkara yang sampai saat ini Rp476 ribu. Demikian putusan ini disampaikan oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara," tutur Sutaji.

Basuki Tjahaja Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017.

Mahligai rumah tangga Basuki-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga.

Ahok kini masih menjalani hukuman di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat atas kasus penistaan agama. (ant/sa)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.