Utang Rp 140 Juta, Motif Pembunuhan Yulia di Sukoharjo

Pembunuhan terhadap Yulia, 42 tahun, warga Solo di Sukoharjo ternyata bermotif utang Rp 140 juta.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memperlihatkan linggis yang digunakan untuk mengeksekusi korban Yulia. Pembunuhan Yulia di Sukoharjo dilatarbelakangi motif utang sebesar Rp 140 juta. (Foto: Tagar/Sri Nugroho)

Solo - Kasus pembunuhan wanita cantik yang ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar di Kabupaten Sukoharjo bermotif utang piutang. Pelaku, EP, 30 tahun, punya utang sebesar Rp 140 juta kepada korban Yulia, 42 tahun.

Fakta tersebut diungkapkan Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi saat konfrensi pers kasus pembunuhan itu di Mapolres Sukoharjo, Jumat, 23 Oktober 2020.

"Jadi motifnya si pelaku karena memiliki utang total Rp 140 juta. Pelaku ini berpikir bahwa dengan menghilangkan nyawa korban, maka utangnya akan hilang juga," kata Ahmad Lutfhi.

Dia menjelaskan, berdasar pengakuan pelaku, bermula korban yang menagih utang sebesar Rp 100 juta dari total utang yang ada. Dan akibatnya, pelaku kemudian naik pitam dan akhirnya terjadi pembunuhan tersebut.

Pelaku ini berpikir bahwa dengan menghilangkan nyawa korban, maka utangnya akan hilang juga.

Perwira polisi bintang dua itu juga mengatakan bahwa korban akhirnya meregang nyawa setelah dipukul linggis di bagian kepala saat hendak masuk mobil. Insiden itu terjadi di andang ayam tak jauh dari rumah EP di wilayah Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari.

"Berikutnya, setelah korban tewas, pelaku EP kemudian mengikat korban menggunakan lakban dan memasukkan ke mobil sebelum akhirnya dibakar di wilayah yang juga masih di Bendosari yang menjadi TKP lainnya," ucap Luthfi.

Sebelumnya, saat korban belum meninggal dunia, pelaku juga diketahui merampas uang tunai sebesar Rp 8 juta yang ada di tas korban. "Pelaku juga sempat meminta pin ATM korban yang kemudian mengambil total Rp 15 juta dari dua ATM yang berbeda," kata dia

Polda Jawa Tengah sendiri menerjunkan tim khusus gabungan dari Labfor Inafis, Jatrantas dan Resmob guna mem-back up Reskrim Polres Sukoharjo.

"Kalau menggunakan cara-cara konvensional memang susah. Karena kami mencari kesesuaian dan titik temu barang bukti di lapangan," beber Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Wihastono.

Baca juga: 

Dari hasil penyelidikan lapangan, petunjuk mengarah pada bisnis ternak ayam yang dikelola pelaku EP. Kandang ayam itu merupakan objek bisnis antara korban dan pelaku.

"Kandang ayam berada di rumah tersangka. Bisnisnya itu ayam ras dan ayam super," imbuhnya. 

Diberitakannya sebelumnya, masyarakat Desa Toriyo dikejutkan dengan temuan mobil terbakar di halaman rumah salah satu warga, Selasa malam, 20 Oktober 2020. Setelah berhasil dipadamkan, di dalam mobil Daihatsu Xenia AD 1526 EA ditemukan jasad seorang wanita. 

Wanita itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jok belakang mobilnya. Belakangan diketahui, korban bernama Yulia, 42 tahun, warga Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon Solo. Ia ternyata juga masih punya hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi. []

Berita terkait
Pembunuh Wanita Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo Ditangkap
Kasus pembunuhan wanita yang ditemukan dalam mobil yang terbakar di dalam mobil di Sukoharjo terungkap. Polisi menangkap 2 pelaku.
Polres Sukoharjo: Wanita Terbakar di Mobil Kasus Pembunuhan
Polres Sukoharjo berkesimpulan wanita tewas di mobil yang terbakar merupakan korban pembunuhan. Hasil autopsi menguatkan hal itu.
Diduga Dibunuh, Wanita Tewas di Mobil Terbakar di Sukoharjo
Jasad wanita ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jok belakang mobil yang terbakar. Diduga korban pembunuhan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.