Jakarta - Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menilai usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal Rancangan Undang-undang (UU) Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama merupakan agenda kegelisahan partai tersebut terhadap 'kriminalisasi ulama', yang dinilainya justru boros regulasi.
Jangan kita ini terlalu banyak undang-undang, terlalu banyak aturan. Nanti negara ini makin rumit, makin gagal nanti negara ini.
"Bisa saja agenda untuk memenuhi janji-janji politik. Kedua adalah agenda kegelisahan, jadi keluar aturan sikap seperti ini yang muncul dari kegelisahan yang mendalam mungkin terkait dengan banyaknya serangan terhadap ulama, tokoh-tokoh agama," katanya kepada Tagar, Jumat, 6 Desember 2019.
Pangi mengatakan UU yang ada saat ini, ada yang sudah mengatur soal penodaan agama dan lain-lain. Dia berharap pemaksimalkan hal yang sudah ada, dalam artian tidak perlu menambah regulasi hukum.
"Tapi itu menurut saya artinya tidak begitu urgent. Tinggal dimaksimalkan saja undang-undang udah lengkap kok mengatur itu semua. Jangan kita ini terlalu banyak undang-undang, terlalu banyak aturan. Nanti negara ini makin rumit, makin gagal nanti negara ini," ujarnya.
Baca juga: Presiden PKS: Tidak Fair Evaluasi Jokowi-Ma'ruf
Dia beranggapan, semakin banyaknya UU justru nantinya bakal tidak efektif dan nantinya akan mubazir.
"Karena terlalu banyak regulasi aturan undang-undang, akhirnya undang-undang itu juga tidak dijalankan. Makin banyak kitab undang-undang, negara ini sebetulnya gagal melindungi rakyatnya," ucapnya.
Pangi tidak memungkiri seluruh tokoh agama yang ada di Indonesia perlu mendapat perlindungan. Namun, bisa memaksimalkan regulasi hukum yang sudah ada. Dalam konteks ini perlu mendorong pihak penegak hukum bisa berlaku adil.
"Selama ini pasal-pasal tentang penodaan agama kan ada dan sudah disiapkan dari dulunya. Artinya itu tinggal dimaksimalkan saja. Jadi jangan terlalu kemudian reaksioner melihat sesuatu. Jangan terlalu emosi dan tidak jernih melihat persoalan bangsa kita ini," kata dia.
"Cuma kan, kalau PKS sebetulnya lebih jeli melihat persoalan ini, semuanya sudah diatur tinggal hari ini kita untuk yang menegakkannya itu yang susah. Jadi saya pikir tidak perlu lagi lah dibuat regulasi itu, tidak maksimal juga nanti," tutur Pangi.
Baca juga: Jokowi: Dokter Terawan Ada Jurus Atasi Defisit BPJS
Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah bagaimana setiap agama yang ada di Indonesia semakin kompak dan saling mengayomi satu sama lain.
"Yang perting saat ini adalah bagaimana undang-undang terhadap perlingungan tidak ada paksaan dalam beragama kan jelas. Bagaimana agama mayoritas melindungi agama minoritas, bagaimana supaya tidak ada paksaan. Jadi pasal-pasal tentang agama clear ini dalam UUD 45 kita. Bagaimana hidup beragama," kata dia. []