Usulan Anggaran Pilkada, KPU Bantul Masih Pembahasan

Bantul menjadi salah satu daerah di Yogyakarta akan menggelar pilkada langsung tahun 2020. Berikut tahapannya
Kantor KPU Bantul. (Foto: KPU Bantul)

Bantul - Pada 2020 mendatang, Bantul menjadi salah satu kabupaten di DIY yang akan menggelar Pemillihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, untuk launching tahapan Pilkada rencananya dilakukan pada bulan September 2019 mendatang. Dan usulan anggaran masih dalam pembahasan.

"Pelaksanaannya pada September 2020," kata Didik kepada Tagar, Selasa 9 Juli 2019.

Untuk tahapannya, jelas Didik, secara garis besar akan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilkada di akhir tahun 2019. Dilanjutkan dengan pembentukan PPK dan PPS, Pemutakhiran data pemilih, Pencalonan, kampanye, pemungutan, dan penghitungan suara, serta penetapan calon terpilih.

"Kami mengusulkan anggaran Rp 29,5 miliar, tapi masih akan dibahas dengan Pemda," sebut Didik.

Angka tersebut lebih banyak, jika dibandingkan usulan anggaran Pilkada di Bantul sebelumnya yang masih sekitar Rp 18 Miliar. Menurut Didik, anggaran akan lebih banyak dialokasikan untuk mencukupi kebutuhan logistik. Utamanya karena kotak suara dari bahan karton yang hanya sekali pakai.

"Selain itu juga untuk honor PPK dan PPS yang kami usulkan naik dibanding 2015 lalu," ucapnya.

Artikel terkait: KPU Menanggapi Ide E-Voting pada Pilkada 2020

Namun meski tahapan Pilkada belum dimulai, namun pada 8 Juli 2019 kemarin, KPU Bantul sudah melakukan kegiatan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan, dengan pembukaan kotak untuk mengambil data pemilih yang ada di formulir A.DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Didik menambahkan, penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini didasarkan pada surat dinas KPU RI Nomor 942 tertanggal 25 Juni 2019, yang nantinya akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2020.

"Surat KPU RI itu memerintahkan kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan pembukaan kotak dan mengambil formulir model A.DPK-KPU sebagai bahan pemutakhiran berkelanjutan," jelasnya.

Oleh karena itu bagi KPU Bantul, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini cukup penting untuk memastikan keakuratan data pemilih sebagai bahan untuk Pilkada 2020 nanti.

Artikel terkait: Koalisi PDIP dan Golkar di Pilkada 2020

Sementara Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Bantul, Arif Widayanto menambahkan, dalam pemutakhiran daftar pemilih ini, selain mengumpulkan data DPK, pihaknya juga akan mengecek kembali daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, terutama pemilih-pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

Setelah semua data pemilih yang masuk dalam kategori DPK selesai, selanjutnya akan di input melalui system informasi data pemilih.

"Apabila ada data pemilih DPK yang elemen datanya kurang lengkap, maka kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul untuk melengkapinya," kata Arif. []

Berita terkait
0
Sekjen PBB Ingatkan Risiko Nyata Kelaparan Akut Tahun Ini
Tahun 2023 bisa lebih buruk lagi, ini disampaikan Sekjen PBB dalam konferensi internasional tentang ketahanan pangan global di Berlin