Ustadz Maman Ustadz Pancasilais Anti Khilafah, Jokowi Layak Beri Grasi

Permohonan grasi untuk ustad Ruhiman alias Maman yang diperjuangkan Jaringan Aktivis (JARI) 98 adalah bentuk advokasi moral.
Diskusi Ngobras \\'Menanti Jawaban Jokowi atas Permohonan Grasi Ustad Maman\\' di Hotel Bintang Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022. (Foto: Tagar)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai permohonan grasi untuk ustadz Ruhiman alias Maman yang diperjuangkan Jaringan Aktivis (JARI) 98 adalah bentuk advokasi moral.

"Ini bagian advokasi moral karena ini adalah hak setiap orang jika mengalami porses hukuman untuk meminta grasi kepada presiden apalagi grasi yang diminta ini adalah ustadz," kata Hari dalam diskusi Ngobras 'Menanti Jawaban Jokowi atas Permohonan Grasi Ustad Maman' di Hotel Bintang Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.

Hari Purwanto menjelaskan, dalam hal ini ustadz Maman dipandang sebagai guru agama sekaligus pendidik, maka ketika mengalami proses hukum sudah seharusnya diadvokasi, bahkan pesantren Ustadz Maman pernah didatangi Presiden Jokowi.

"Artinya Presiden tahu karakteristik ustadz Maman ini. Artinya ini ustadz Pancasila. Dia tidak teriak khilafah dia malah mendukung program Presiden apalagi Presiden sampai datang. Dia berhak mendapat grasi dari presiden dari jokowi," kata Hari.

"Kalau sampai grasinya tidak didengar sayang sekali, karena apa? Presiden pernah berkunjung jadi sayang bagi SDR. ini harus diperjuang oleh teman-teman," sambungnya.

Ditegaskan Hari, perjuangan grasi ini sangat menyangkut martabat. Dia menyebut perjuangan grasi ini bisa lolos sesuai dengan konsitusi yang ada saat ini. "Hak terpidana ini ada. Kalau dia di dalam juga ngajar, membina para narapidana itu memang sudah kebiasaannya. Jadi kelakuannya hal baik ini perlu dipuji juga," katanya.

Hari menyarankan bahwa tahapan dan legalitas dalam memperjuangan grasi ini tetap harus diikuti dan kata dia, jika diperlukan teman-teman yang memperjuangkan grasi ini melakukan tatap muka dengan Presiden Jokowi.

"Kita harus dukung ustad maman sampai kapanpun kalau perlu kita tatap muka dengan Presiden. Kalau perlu kita bertamu ke Istana. Kalau Jokowi memang bagian dari rakyat, Jokowi juga harus konsen (dengan masalah ini). Jokowi milik ustadz Maman, ustadz Maman milik Jokowi," tegasnya.

"Saya, SDR Siap. Narkoba aja bisa mendapat grasi, masa tokoh agama in tidak bisa? kita perjuangkan bersama-sama. Ustadz Maman dianggap Presiden sebagai ustadz yang memperjuangkan Agama, Pancasila dan NKRI," paparnya.

Presidium JARI 98, Willy Prakasa, mengatakan bahwa pihaknya memiliki alasan mengapa berkomitmen untuk memperjuangkan grasi tersebut. Menurutnya, karakter Ustadz mama adalah sosok yang tulis dalam mangajarkan agama secara keilmuan dan tidak ikut berpolitik namun sangat Pancasilais.

"Saya melihat karakter dia yang tidak suka berpolitik namun sangat Pancasilais. Beliau tidak menghendaki sekarang sedang viral kadrun-kadrun ini. Hal lain yang saya liat dari beliau sangat amanah," katanya.

"Andai toh ini berhasil izin Allah ini ada, saya yakin kadrun (akan) kejang-kejang dan keberadaan wahabi akan diketahui keberadaaannya. Jangan sampai pada akhirnya terkikis kembali tergerus dengan paham-paham yang membuat kita perang saudara. Jadi dasar itu keyakinan saya dan kawan-kawan, yasudah bismillah," ujarnya lagi.

Ketua PB HMI MPO, Mubdi Ohoiwer, menegaskan, kasus ini daapt dijadikan sebagai yurispendensi untuk kasus-kasus pidana lainnya jika menelaah dari kronologi kasus hingga vonis 17 tahun tersebut. Pihaknya juga akan turut berjuang agar pemohonan grasi Ustadz Maman dapat dikabulkan Presiden.

"Ada bebarapa poin menarik yang saya baca putusan ini. Kasus ini sebagai yurispendensi untuk pidana-pidana lainnya. 17 tahun itu terlalu besar kalau kita lihat dari kronologi kasusnya. Kita tetap berjuang untuk mendapatkan grasi ustadz Maman. Kita meminta kepada presiden satu grasi terhadap ustadz kita. Kenapa narkotika bisa dapat grasi, kenapa zaman Jokowi tidak bisa?," tegasnya.

"Jadi harapan kami, pertama, jika ada putusan presiden soal grasi itu putusan dilihat dari MA, karakter ustadz maman gimana? Di masyarkat, di lapas gimana? Itu dinilai semua. Itu diajukan ke Presiden. Itu bisa. Itu soal pendekatan dari perilaku kebaikannya bukan dari kasusnya selama ada di lembaga tahanan," ungkapnya.

Tim Kuasa Hukum Ustadz Maman, Ria, menegaskan bahwa JARI 98 mengantarkan, mengupayakan dan berjuang untuk ustadz Maman. Hal ini, kata dia, bukan lagi masalah hukum tetapi hak subjektifitas dari MA terkait kelimuanya, keagamaannya yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarkat.

"Pandangan dan kebijakan beliu sangat dibutuhkan masyarakat. Harapan kami grasi ini diterima presiden, kami sangat butuh dukungan dari semua pihak segala macam pertimabangan ada," katanya.

Sementara itu, Karyono Wibowo, Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), menerangakan bahwa permasalahan yang dialamin oleh ustadz Maman sangatlah unik. Hanya saja kata dia, dari aspek publikasi masih perlu penguatan padahal ini adalah kasus yang besar.

Karyono menegaskan, grasi adalah hak prerogatif yang dimiliki presiden di mana JARI 98 sudah berikhtiar memperjuangankan ustadz Maman agar permohonan grasinya dikabulkan. Artinya, bola ini sudah ada di tangan Presiden Jokowi.

"Terkait grasi, tentu JARI 98 sudah berikhtiar untuk membantu ustadz Maman dan saat ini sudah berada di Setneg, artinya sebentar lagi putusan grasi ini bolanya sudah ada presiden. Pemberian grasi memang hak prerogative presiden," katanya.

"Meskipiun memang hak, itu bukan kewenangan absolute karena memang harus mempertimbangkan dari MA. Tetapi saya tidak mau masuk dulu apakah kasus ini politis atau tidak. Ada petimbangan kemanusiaan, keilmuaanya, jasanya yang begitu besar kepada masyarkat selain pertimbanga hukum," ujarnya.

Ditegaskan Karyono, ada juga pertimbangan hari ini bahwa bangsa butuh sosok ustadz yang berani melawan ekstrimisme, wahabi, gerakan-gerakan anti Pancasila lainnya. Pertimbangan ini, katanya, harus disampaikan kepada presiden bahwa ustadz Maman memiliki satu kelebihan untuk masyarakat.

"Jadi, menurut saya tidak hanya JARI 98 yang berikhtiar, JARI 98 bisa menjadi lokomotif untuk memperjuangkan grasi ini. Saya kira ini tidak sksulit menggalang dukungan publik untuk memohon grasi kepada presiden," tegasnya.

"Dalam pemberian grasi, saya meyakini ada relasi politik oleh karena itu sisi politik tentu ada. Pertimbangan politis itu tentu tetap memperhatikan asas keadilan. Saya yakin kalau teman-teman bisa menggalang menyarakakan bersama agar presiden kabulkan grasi. Insha Allah ikhtiar JARI 98 bisa dikabulkan. Harapan saya Pak jokowi bisa bersikap adil terhadap ustadz Maman," pungkasnya.[]

Berita terkait
JARI 98 Optimis Grasi untuk Ustadz Maman Akan Dikabulkan Jokowi
Dalam waktu dekat ini, Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa direncanakan akan langsung menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi)
KH Maman Imanulhaq Ungkap Inspirasi di Balik Banjir Subang
Anggota DPR RI dari PKB KH Maman Imanulhaq mengatakan inspirasi itu muncul usai mengunjungi warga terdampak banjir di Pamanukan, Kabupaten Subang
Maman Imanulhaq: Pemerintah Bekerja untuk Keselamatan Rakyat
Maman Imanulhaq mengatakan Pemerintah terus bekerja untuk menyelamatkan rakyat dengan cara mengamankan kebutuhan vaksin melawan Covid-19
0
Ustadz Maman Ustadz Pancasilais Anti Khilafah, Jokowi Layak Beri Grasi
Permohonan grasi untuk ustad Ruhiman alias Maman yang diperjuangkan Jaringan Aktivis (JARI) 98 adalah bentuk advokasi moral.