Usai Jumatan, Presiden Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah

Kasus sengketa lahan masjid wakaf maupun tempat ibadah lainnya dengan ahli waris lahan memang banyak terjadi di sejumlah wilayah.
Presiden Joko Widodo juga menyerahkan 196 sertifikat hak atas tanah wakaf tempat-tempat ibadah. Penyerahan dilakukan selepas melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Taqwa, Kota Palembang. (Setpers)

Palembang, (Tagar 15/7/2018) - Dalam kunjungan kerja ini, Presiden Joko Widodo juga menyerahkan 196 sertifikat hak atas tanah wakaf tempat-tempat ibadah. Penyerahan dilakukan selepas melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Taqwa, Kota Palembang.

"Kenapa ini kita lakukan? Banyak sekali sengketa tanah yang berkaitan dengan baik masjid dan musala, pondok, dan madrasah. Saya berikan contoh, ada di salah satu provinsi, masjid terbesar di provinsi itu separuh dari lahannya masih sengketa," ungkap Presiden.

Sertifikat Selesai 2019
Kasus sengketa lahan masjid wakaf maupun tempat ibadah lainnya dengan ahli waris lahan memang banyak terjadi di sejumlah wilayah.

Oleh karenanya, pemerintah mempercepat proses penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam percepatan itu ialah sertifikat bagi tanah-tanah wakaf.

"Ini menjadi program BPN untuk menyelesaikan. Memang baru sedikit, baru puluhan ribu. Insya Allah tahun ini dan tahun depan akan segera semuanya kita selesaikan terutama untuk tempat-tempat ibadah masjid, musala, madrasah, dan pondok-pondok pesantren yang ada," kata Presiden. (rif)

Berita terkait
0
Lanskap Politik AS Menjelang Pemilu Sela November 2022
Dalam tradisi politik di AS biasanya partai yang berkuasa, Partai Demokrat, akan mengalami kekalahan dalam pemilihan mid-term atau sela