Usai Jenguk Adik di Penjara, Zulkifli Hasan Berjalan Tanpa Kata

Zainudin Hasan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, tersangka kasus dugaan penerimaan fee proyek.
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (tengah), tersangka kasus dugaan penerimaan fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018, berjalan memasuki ruang tahanan di Lapas Kelas 1A Bandar Lampung, Lampung (7/12/2018). Berkas perkara para tersangka pada kasus tersebut telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung. (Foto: Antara/Ardiansyah)

Bandarlampung, (Tagar 8/12/2018) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan mendatangi Kantor Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandarlampung, untuk memberikan semangat terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, yang juga adik kandungnya.

Zulkifli Hasan tiba di Kantor LP Rajabasa, Jumat sekitar pukul 10.00 WIB, usai mengisi materi di Silaknas ke-28 Ikatan Cendekiawan Muslim Indinesia (ICMI) yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) dilansir kantor berita Antara.

Sekitar 30 menit lamanya, Zulkifli Hasan berada di dalam ruang administrasi Kantor LP Rajabasa bersama adiknya. Usai itu, ia bergegas ke luar dengan didampingi keluarganya, berjalan tanpa kata, enggan menjawab pertanyaan media.

Dua Jaksa Penuntutu Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPK) menitipkan terdakwa perkara suap penanganan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan, Zainudin Hasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung.

Terdakwa dititipkan sementara ke Lapas Rajabasa, untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, yang diagendakan seminggu dari pelimpahan tersebut.

Usai menitipkan Zainudin Hasan, Tim JPU dari KPK mendatangi Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, untuk menyerahkan berkas. []

Berita terkait