Yogyakarta - Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta segera membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor. Rencananya diberlakukan usai Idul Fitri 2019 atau minggu pertama Juni 2019.
Pemda DIY menjadikan Malioboro sebagai kawasan cagar budaya bersama empat kawasan lain. Empat kawasan itu yakni Keraton, Pakualaman, Kotagede dan Kotabaru. Untuk mendukung kawasan cagar budaya, Malioboro sebaiknya hanya dilewati Kendaraan Tak Bermotor (KTB).
Rencana bebas kendaraan tersebut mendapat dukungan penuh dari Polda DIY. Pasalnya, Malioboro sudah lama direncanakan sebagai kawasan pedestrian.
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Dofiri mengatakan, kepolisian termasuk pihak yang mengusulkan Malioboro bebas kendaraan bermotor. "Kita dulu ikut mengusulkan agar Malioboro menjadi kawasan pedestrian dengan tanpa kendaraan bermotor," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD DIY, Selasa 28 Mei 2019.
Menurut dia, kawasan pedestrian yang bebas kendaraan bermotor banyak manfaatnya. "Tidak hanya dari lalu lintasnya, tapi dari keamanan dan ketertiban masyarakatnya juga" tegasnya.
Dofiri berpendapat, Malioboro selama ini menjadi salah satu ikon Kota Yogyakarta. Dengan pemberlakuan bebas kendaraan bermotor, ikon tersebut akan semakin kuat," imbuhnya.
Alasannya, kata dia, Malioboro selama ini saat long weekend atau libur panjang dipadati kendaraan. Kepadatan lalu lintas itu membuat eksotis Malioboro menjadi tertutup.
Di sisi lain, Kapolda mengakui, saat Malioboro bebas kendaraan bermotor, akan berdampak pada kemacetan. Apalagi, ruas jalan atau sirip Malioboro selama ini cukup padat.
Untuk antisipasinya diperlukan kantong-kanting parkir di sekitar Malioboro. Wisatawan turun di lokasi parkir, lalu jalan menyusuri eksostisme Malioboro.
"Pemda DIY sudah menyiapkan lahan parkir di bekas gedung bioskop Indra di Malioboro. Jadi permasalahan sampah sedikit teratasi," jelas Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda meminta dukunga masyarakat perihal Malioboro bebas kendaraan bermotor tersebut. Salah satunya bersedia parkir kendaraan di lokasi parkir yang sudah disediakan.
"Menikmati Malioboro haris jalan kaki ya. Jalan agak jauh, sebenarnya tidak apa-apa. Ini memang butuh waktu untuk bisa siterima," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan, Malioboro bebas kendaraan bermotor rencananya 18 Juni 2019. "Diberlalukan setelah Lebaran. Baru uji coba. Saat Lebaran masih bisa dilalui kendaraan bermotor," katanya.
Menurut dia, uji coba Malioboro bebas kendaraan dilakukan dua kali seminggu. "Namanya masih uji coba. Kalau ada kurangnya apa ya kita nanti benahi," tandasnya.
Baca juga:
- Malioboro Masih Menjadi Magnet Libur Lebaran
- Kombinasi K-Pop dan Atraksi 15 Barongsai Pukau Wisatawan Malioboro