Usai Gerindra, PKS Siap Dampingi Gugatan UU KPK ke MK

Ikuti jejak Gerindra, PKS siap mendampingi elemen mahasiswa atau masyarakat menggugat revisi UU KPK yang baru disahkan pada 18 September 2019.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera. (Foto: Tagar/Nuranisa H N)

Jakarta - PKS mengikuti jejak rekan partai koalisi dalam pesta demokrasi 2019, Partai Gerindra dalam upaya mendukung pihak-pihak yang menggugat pengesahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"(Kami) Mendukung masyarakat untuk menguji keandalan UU KPK melalui mekanisme yang sah dan legal. PKS mendukung proses pemberantasan korupsi yg tuntas dan masyarakatlah tiang utamanya," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Tagar pada Sabtu, 21 September 2019.

PKS mendukung para pihak yang melakukan aksi legal. Memberi bahan jika diminta.

Mahasiswa Demo UU KPKSejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR menolak disahkannya RUU KUHP dan UU KPK pada Kamis, 19 September 2019. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Tak hanya memberikan dukungan PKS juga siap membantu pihak atau kelompok masyarakat menggugat UU KPK yang baru disahkan pada Rabu 18 September 2019. Sokongan untuk mereka yang menggungat ke MK juga dalam bentuk pendampingan maupun diskusi materi, kata Mardani, bila memang diminta dan dibutuhkan.

"PKS mendukung para pihak yang melakukan aksi legal. Memberi bahan jika diminta," kata Mardani.

Sebelumnya, Gerindra menyatakan sikap mendukung elemen mahasiswa atau masyarakat yang ingin menggugat UU KPK ke MK dengan salah satu sebab rapat paripurna pengesahan UU KPK dinilai tidak memenuhi kuorum karena berdasarkan hitungan manual hanya dihadiri 80 anggota DPR.

Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade menegaskan partainya satu suara dengan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Desmond J Mahesa mendukung pihak yang ingin menggugat UU KPK ke MK.

"Sikap Partai sesuai dengan pernyataan dengan Bang Desmond," kata Andre kepada Tagar, pada Kamis 19 September 2019. 

Baca juga:

Berita terkait
Revisi UU KPK Tidak Ujug-ujug Muncul Belakangan Ini
Revisi UU KPK tidak ujug-ujug muncul belakangan ini kemudian disahkan begitu saja. Berikut terjal berliku jalannya dari 2011 hingga 2019.
Sepuluh Poin Revisi UU KPK Ancam Lemahkan KPK
Usulan revisi UU KPK menjadi polemik di tengah masyarakat. Berikut sepuluh poin revisi UU KPK yang mengancam lemahkan kinerja KPK.
Pilkada 2020 Suara Partai Pencetus Revisi UU KPK Anjlok
Suara 5 partai pengusung revisi UU KPK diprediksi bakal anjlok di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.