Usai Bebas Abu Bakar Baasyir Tak Perlu Wajib Lapor

Abu Bakar Baasyir tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai bebas murni.
Abu Bakar Baasyir memegang Alquran di pengadilan beberapa tahun lalu. (Foto: Tagar/Ulet Ifansasti via Getty Images)

Jakarta - Mantan narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021 dini hari. 

"Bapak Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat, 8 Januari 2021. 

Bapak Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini.

Baca juga: Abu Bakar Ba’asyir Bebas dari Lapas Hari Ini

Menurut dia setelah bebas murni, Ditjenpas tak lagi andil dalam pada kelangsungan Abu Bakar Ba'asyir, melainkan menjadi bagian dari instansi lain, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun 'treatmen' dari pihak-pihak terkait," ucap Rika. 

Ia menyebutkan bahwa agenda pemulangan itu dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Pasalnya Abu Bakar Ba'asyir terlebih dahulu menjalani "rapid test" antigen dengan hasil negatif, dan keluarga yang menjemput dimintai surat hasil tes usap. 

"Pada saat dibebaskan (Abu Bakar Ba'asyir) bawaannya bahagian dan dalam kondisi sehat, tadi pun sebelum bebas sempat dicek tensi alhamdulillah dalam kondisi sehat," tuturnya. 

Baca juga: Kondisi Terkini Kesehatan Abu Bakar Baasyir Jelang Bebas

Rika mengatakan, jadwal kepulangan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur sengaja dimajukan dari semestinya di jam kerja menjadi dini hari, agar tidak terjadi kerumunan simpatisan. 

"Alhamdulillah simpatisan tidak ada. Kita majukan (jadwal pemulangan) agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rika. []

Berita terkait
3 Hari Lagi, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni dari Lapas
Tidak kurang dari 3 hari lagi, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara bebas. Baasyir bebas murni Jumat, 8 Januari 2021.
Dua Pertimbangan untuk Membebaskan Abu Bakar Baasyir
Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyatakan ada dua pertimbangan untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Abu Bakar Baasyir Golput Pemilu 2019, Kenapa?
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dikabarkan golput saat Pemilu 2019.