Update TNI Dikeroyok di Bukittinggi, 2 Moge Tanpa STNK

Selain penetapan empat tersangka pengereyok TNI, 2 anggota rombongan moge Harley tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pengeroyokan anggota TNI oleh penunggang moge Harley Davidson di Kota Bukittinggi. (Foto: Tagar/Mak Lelo Sikumbang)

Bukittinggi – Aksi pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah pengendara motor gede (moge) yang tergabung dalam Harley Owner Group (HOG) menyisakan sejumlah fakta menarik. Selain penetapan empat tersangka oleh polisi, 2 anggota rombongan itu ternyata tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Informasi yang diperoleh Tagar dari sumber terpercaya menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin seluruh moge telah tuntas digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi.

Dilaporkan, polisi mendapati 2 unit kendaraan Harley Davidson dengan nomor polisi D 6358 AAW dan D 6880 KG, pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dimilikinya. Satu moge lainnya, juga pernah ditilang pertengahan Oktober silam.

“Satlantas mengeluarkan 1 unit bukti tilang No.Resi F 3522615 Selasa 13 Oktober 2020 An. Simon,” demikian informasi tertulis diterima Tagar, Minggu, 1 November 2020.

Perihal hasil pemeriksaan 13 kendaraan moge dan satu sepeda motor jenis N-Max yang ditahan di Mapolres Bukittinggi belum diinformasikan secara resmi oleh kepolisian setempat. Sejumlah pejabat utama Polres Bukittinggi yang dikonfirmasi Tagar, juga irit berkomentar.

“Coba langsung konfirmasi sama Kasat Lantas dulu,” ujar Kasubbag Humas Polres Bukittinggi, AKP Robinhoot Sitinjak melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Andri Nugroho serta Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution yang dikonfirmasi melalui telepon seluler pribadi belum memberi tanggapan saat ditanyakan status hukum moge itu.

Informasi penting lainnya, kasus pengeroyokan terhadap Anggota TNI itu telah melalui rangkaian gelar perkara terhadap 2 orang tersangka pada Sabtu, 30 Oktober 2020 malam, sekitar pukul 23.15 WIB. 

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Muchtar Siregar. Mantan Kapolres Kotawaringin Timur ini diinstruksi langsung oleh Kapolda Sumbar untuk memeriksa siapa saja yang turut terlibat aksi penganiayaan itu.

Hasil dari gelar perkara menetapkan dua tersangka baru. Mereka adalah HS, alias A, 48 tahun dan JHD alias D, 26 tahun. Keduanya pun langsung mendekam di sel tahanan Mapolres Bukittinggi.

“Tersangka HS melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan keterangan saksi dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan tersangka JAD juga melakukan pemukulan terhadap korban Serda M dan Y," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dihubungi wartawan, Minggu, 1 November 2020.

Sebelumnya, dua orang anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokkan anggota TNI. Mereka berinisial MCS, 49 tahun, dan BMS, 18 tahun.

"Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP, 56 KUHP, junto 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” kata AKP Chairul Amri Nasution.

Baca juga: Kronologi Intel TNI Dikeroyok Pemotor Harley di Bukittinggi

Diberitakan sebelumnya, rombongan penunggang moge HOG Siliwangi Bandung Chapter yang rencananya menempuh roadshow bertajuk Low Way Up Sumatera Island melakukan pengeroyokan pada dua orang anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam.

Aksi premanisme itu disebut-sebut terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kota Bukittinggi. Pemukulan berawal dari rombongan terpisah yang datang belakangan. Sementara dua anggota intel TNI yang sebelumnya sudah menepikan sepeda motor, berusaha melintas setelah rombongan utama berlalu.

Rombongan moge yang datang belakangan ini disebut-sebut memukul motor milik Intel TNI itu hingga nyaris terjatuh. Cekcok mulut pun terjadi dan berakhir dengan aksi pemukulan oleh penunggang moge.

Video rekaman warga yang menyaksikan tindakan itu ditonton lebih dari puluhan ribu kali dan dikomentari ribuan netizen. Dalam video terlihat seorang pria tersungkur dan dipukuli oleh sekelompok orang. Terlihat juga beberapa warga berupaya melerai aksi itu.

Beberapa hari terakhir, moge menjadi viral di linimasa Twitter dan menjadi trending YouTube.[]

Berita terkait
Kronologi Intel TNI Dikeroyok Pemotor Harley di Bukittinggi
Aksi pengeroyokan terhadap prajurit intel TNI yang diduga dilakukan oleh tim rombongan penunggang motor gede (Moge) viral di linimasa Bukittinggi.
Ketua Klub HOG yang Keroyok Anggota TNI, Eks Pangkostrad
Ketua dari klub Harley Owners Group (HOG) ternyata Eks Pangkostrad yang bernama Djamari Chaniago.
4 Anggota Motor Gede Tersangka Pengeroyok TNI di Bukittinggi
Polres Bukittinggi kembali menetapkan 2 anggota motor gede sebagai tersangka kasus pengeroyokkan anggota TNI.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.