Upaya BKKBN Jawa Barat Tekan Angka Perceraian

Berbagai upaya dilakukan BKKBN Jawa Barat untuk menekan tingginya angka perceraian di beberapa wilayah Jawa Barat
Kepala BKKBN Jawa Barat Uung Kusmana saat diwawancarai media usai acara Kegiatan Forum Koordinasi Kehumasan, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa 1 September 2020 (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Kabupaten Bandung Barat – Sebagai tanggapan terhadap angka perceraian yang tinggi di beberapa wilayah di Jawa Barat, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat akhirnya mengambil langkah strategis.

Salah satu di antaranya adalah kembali masif menyosialisasikan 8 fungsi keluarga untuk membentuk ketahanan keluarga. Meningkatkan pendapatan keluarga dengan kembali mengoptimalkan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) di seluruh kabupaten dan kota, dan menyosialisasikan fungsi terutama mengoptimalkan Pusat Pelayanan Konseling Keluarga (PPKS) diseluruh wilayah Jawa Barat.

“Kita menyesalkan terjadi lonjakan angka perceraian di beberapa wilayah Jawa Barat, apalagi di tengah pandemi Covid-19, dan kalau berbicara ketahanan keluarga, keluarga itu harus berketahanan dan berkelanjutan. Sehingga wajib dipertahankan dan dilestarikan. Ada beberapa upaya yang kita lakukan untuk kembali memperkuat ketahanan keluarga,” kata Kepala BKKBN Jawa Barat, Uung Kusmana, usai acara Kegiatan Forum Koordinasi Kehumasan, di Kabupaten Bandung Barat, 1 September 2020.

1. Sosialisasi Pentingnya 8 Fungsi Ketahanan Keluarga

Menurut Uung, alasan pihaknya mengambil langkah menyosialisasikan 8 fungsi ketahanan keluarga karena subtansi dari 8 fungsi ketahanan keluarga mulai dari fungsi agama, reproduksi, budaya, ekonomi, fungsi kasih sayang, perlindungan, pendidikan, dan lingkungan diyakini bisa memperkuat ketahanan keluarga. Terutama apabila semua keluarga menerapkan 8 fungsi ketahanan keluarga tersebut.

“Kita akui dinamika dalam berkeluarga itu memang banyak. Ada saja hal-hal yang menjadi permasalahan yang awalnya dari miss communication (kesalahpahaman), dan itu selalu menjadi tantangan dalam keluarga. Sehingga BKKBN Jabar mencoba menyosialisasikan lagi tentang pentingnya ketahanan keluarga dengan (mendorong keluaga) mengimplementasikan 8 fungsi keluarga,” kata dia.

2. Intervensi Ekonomi melalui UUPKS

Kemudian lanjut Uung menerangkan, ihwal upaya intervensi ekonomi melalui peningkatkan pendapatan keluarga dengan kembali mengoptimalkan UPPKS di seluruh kabupaten dan kota didasari oleh hasil analisa, ternyata salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian di beberapa wilayah Jawa Barat diantaranya di Kabupaten Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat karena masalah ekonomi. Tidak bisa dipungkiri Covid-19 berdampak terhadap ekonomi keluarga, terutama keluarga yang bekerja di sektor yang rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) pengaruh dari Covid-19 (mulai dari sektor manufaktur, pariwisata, perdagangan dan lain-lain).

“Secara umum, faktor ekonomi menjadi salah satu faktor utama tingginya perceraian. Makanya UUPKS yang difasilitasi dan dibina oleh BKKBN Jabar harus menjadi salah satu prioritas kerja BKKBN di kabupaten dan kota,” terang dia.

Pengoptimalan peran dan fungsi UUPKS di daerah bisa bekerjasama dengan berbagai dinas terkait mulai UMKM, atau menggandeng perusahaan swasta (termasuk plat merah) hingga LSM-LSM yang peduli terhadap isu ini, termasuk peran BKKBN di daerah yang harus ikut mengawal distribusi semua jenis bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

“Dan BKKBN Jabar pun akan menggandeng Fatayat NU, Ikatan Penulis Keluarga Berencana termasuk media untuk sama-sama menyosialisasikan peran UUPKS, PPKS (Pusat dan 8 fungsi ketahanan keluarga,” tegas dia.

3. Mendorong Pasangan Aktif Berkonsultasi ke PPKS

Disamping itu kata Uung, BKKBN Jabar pun mendorong pasangan untuk aktif berkonsultasi ke Pusat Pelayanan Konseling Keluarga (PPKS) yang ada di seluruh wilayah Jawa Barat. Uung berharap pasangan lebih terbuka dan mau berkonsultasi ihwal permasalahan keluarganya ke PPKS.

“BKKBN Jabar sudah menyediakan PPKS hanya saja sampai saat ini belum dioptimalkan karena masih ada keenganan masyarakat untuk berkonsultasi, ada sikap kurang terbuka terkait permasalahan keluarga,” kata dia.

Terakhir, Uung pun mengimbau kepada seluruh keluarga, pasangan yang hendak bercerai atau tengah melakukan proses perceraian agar bersabar dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19, termasuk masalah yang timbul akibat Covid-19.

Untuk diketahui, angka gugatan perceraian di Jawa Barat mencapai 55.876 per Agustus 2020. Jika dibandingkan periode yang sama di 2019, ada kenaikan gugatan perceraian diangka 10 hingga 20%. [] 

Berita terkait
Akuntabilitas BKKBN Jabar Dinilai Rendah
Kementerian Dalam Negeri memberi predikat C untuk akuntabilitas BKKBN Jawa Barat. Nilai itu dianggap tidak menggembirakan.
BKKBN Jabar Berharap Kampung KB jadi Program Prioritas di Desa
Kampung KB di Jabar telah terbentuk kurang lebih 1.334.
Bupati Bandung Ajak Para Ulama Tekan Angka Cerai
Pandemi Covid-19 jadi salah satu faktor penyebab perceraian di Kabupaten Bandung, Jabar, Bupati Bandung ajak ulama turunkan angka perceraian
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.