Uni Eropa Cabut Larangan Masuk Warga AS dan 7 Negara Lain

Uni Eropa secara bertahap akan longgarkan pembatasan masuk terkait pandemi Covid-19 bagi pelancong dari AS dan tujuh negara lain
Ilustrasi: Kunjungan wisata ke Uni Eropa (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Uni Eropa (UE) secara bertahap akan longgarkan pembatasan masuk terkait pandemi virus corona (Covid-19) bagi pelancong dari Amerika Serikat (AS) dan tujuh negara lain. Hal ini dikatakan oleh pejabat UE, 16 Juni 2021.

Negara-negara anggota UE telah sepakat untuk mencabut pembatasan perjalanan terkait pandemi corona bagi pelancong dari delapan negara atau wilayah administrasi lain, termasuk AS, seperti dikatakan oleh pejabat dan diplomat UE, 16 Juni 2021.

Menurut petinggi UE, wilayah yang sekarang tidak masuk daftar merah lagi adalah Albania, Makedonia Utara, Serbia, Lebanon, Amerika Serikat, Taiwan, Makau, dan Hong Kong.

Negara-negara anggota UE masih bisa mewajibkan tes Covid-19 bagi para pengunjung yang berasal dari negara-negara ini, atau mewajibkan karantina. Namun, warga dari negara-negara itu akan dibebaskan dari larangan kunjungan yang sebelumnya diberlakukan.

para pemimpin g7Pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G7 (Foto: dw.com/id)

Karena pandemi Covid-19, pada Maret 2020 UE menutup perbatasan luar untuk perjalanan yang masuk ketegori "tidak penting". Selama setahun terakhir, Uni Eropa telah menyusun daftar larangan masuk bagi warga dari negara-negara nonanggota, dan terus memperbarui daftar itu sesuai perkembangan laju infeksi harian.

1. Uni Eropa Sudah Cabut Larangan Berkunjung 20 Negara

Sebelumnya, Uni Eropa sudah mencabut larangan masuk bagi warga Jepang, Australia, Israel, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan dan Thailand, yang dianggap tidak berisiko tinggi lagi.

Suatu negara dianggap tidak berisiko tinggi dalam penularan Covid-19 jika mencatat kurang dari 75 kasus harian Covid-19 per 100.000 penduduk selama 14 hari terakhir. Di Amerika Serikat angka ini insidensi hari Rabu, 16 Juni 2021, adalah 73,9. Ini data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa (ECDC - European Centre for Disease Prevention and Control).

presiden komisi eropaPresiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, berbicara di Brussel, Belgia, 17 Maret 2021 (Foto: voaindonesia.com/AP).

Berita bahwa AS akan ditambahkan ke daftar negara yang diperbolehkan masuk ke Uni Eropa, dirilis satu hari setelah pertemuan puncak antara Uni Eropa dan Amerika Serikat, yang mempertemukan Presiden AS, Joe Biden, dengan pimpinan Uni Eropa, Ursula von der Leyen dan Charles Michel.

2. AS Izinkan Warganya Berkunjung ke Jerman

Pada awal pandemi Covid-19, semua negara UE selain Irlandia melarang perjalanan yang tidak penting, kecuali dalam keadaan tertentu. Negara-negara non-Uni Eropa seperti Norwegia, Liechtenstein, Swiss dan Islandia juga mengambil bagian dalam penerapan larangan berkunjung itu.

Keputusan Rabu, 16 Juni 2021, secara resmi akan diadopsi pada akhir pekan ini, kata juru bicara Portugis, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan Eropa.

Sebelumnya AS sudah melonggarkan panduan perjalanan luar negeri bagi warganya sendiri dan mengizinkan kunjungan ke beberapa negara Uni Eropa, termasuk Jerman. Namun, masih ada larangan bagi warga AS bepergian ke sejumlah negara lain [hp/as (afp, dpa)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Anggota Uni Eropa Cabut Pembatasan Wisatawan Dari Amerika
Uni Eropa (UE) umumkan rekomendasi kepada negara-negara anggotanya cabut pembatasan karena Covid-19 terhadap wisatawan dari Amerika Serikat
Uni Eropa Setujui Sertifikat Digital Covid-19 Bagi Warganya
Anggota parlemen Uni Eropa menyetujui sertifikat perjalanan baru yang akan memungkinkan warga melakukan perjalanan di antara negara-negara Eropa
Uni Eropa Setujui Sertifikat Covid-19 Untuk Akses Pariwisata
Warga negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa bisa kembali berwisata setelah sertifikat Covid-19 disetujui mulai 1 Juli 2021
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.