Jakarta - Uni Eropa (UE) secara bertahap akan longgarkan pembatasan masuk terkait pandemi virus corona (Covid-19) bagi pelancong dari Amerika Serikat (AS) dan tujuh negara lain. Hal ini dikatakan oleh pejabat UE, 16 Juni 2021.
Negara-negara anggota UE telah sepakat untuk mencabut pembatasan perjalanan terkait pandemi corona bagi pelancong dari delapan negara atau wilayah administrasi lain, termasuk AS, seperti dikatakan oleh pejabat dan diplomat UE, 16 Juni 2021.
Menurut petinggi UE, wilayah yang sekarang tidak masuk daftar merah lagi adalah Albania, Makedonia Utara, Serbia, Lebanon, Amerika Serikat, Taiwan, Makau, dan Hong Kong.
Negara-negara anggota UE masih bisa mewajibkan tes Covid-19 bagi para pengunjung yang berasal dari negara-negara ini, atau mewajibkan karantina. Namun, warga dari negara-negara itu akan dibebaskan dari larangan kunjungan yang sebelumnya diberlakukan.
Karena pandemi Covid-19, pada Maret 2020 UE menutup perbatasan luar untuk perjalanan yang masuk ketegori "tidak penting". Selama setahun terakhir, Uni Eropa telah menyusun daftar larangan masuk bagi warga dari negara-negara nonanggota, dan terus memperbarui daftar itu sesuai perkembangan laju infeksi harian.
1. Uni Eropa Sudah Cabut Larangan Berkunjung 20 Negara
Sebelumnya, Uni Eropa sudah mencabut larangan masuk bagi warga Jepang, Australia, Israel, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan dan Thailand, yang dianggap tidak berisiko tinggi lagi.
Suatu negara dianggap tidak berisiko tinggi dalam penularan Covid-19 jika mencatat kurang dari 75 kasus harian Covid-19 per 100.000 penduduk selama 14 hari terakhir. Di Amerika Serikat angka ini insidensi hari Rabu, 16 Juni 2021, adalah 73,9. Ini data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa (ECDC - European Centre for Disease Prevention and Control).
Berita bahwa AS akan ditambahkan ke daftar negara yang diperbolehkan masuk ke Uni Eropa, dirilis satu hari setelah pertemuan puncak antara Uni Eropa dan Amerika Serikat, yang mempertemukan Presiden AS, Joe Biden, dengan pimpinan Uni Eropa, Ursula von der Leyen dan Charles Michel.
2. AS Izinkan Warganya Berkunjung ke Jerman
Pada awal pandemi Covid-19, semua negara UE selain Irlandia melarang perjalanan yang tidak penting, kecuali dalam keadaan tertentu. Negara-negara non-Uni Eropa seperti Norwegia, Liechtenstein, Swiss dan Islandia juga mengambil bagian dalam penerapan larangan berkunjung itu.
Keputusan Rabu, 16 Juni 2021, secara resmi akan diadopsi pada akhir pekan ini, kata juru bicara Portugis, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan Eropa.
Sebelumnya AS sudah melonggarkan panduan perjalanan luar negeri bagi warganya sendiri dan mengizinkan kunjungan ke beberapa negara Uni Eropa, termasuk Jerman. Namun, masih ada larangan bagi warga AS bepergian ke sejumlah negara lain [hp/as (afp, dpa)]/dw.com/id. []