Unair Surabaya Akhirnya DO Pelaku Fetish Kain Jarik

Universitas Airlangga Surabaya akhirnya memutuskan memberikan sanksi tegas yakni DO terhadap pelaku fetish kain jarik GAN.
Modus pelecehan seksual dengan kain jarik viral di media sosial. (Foto: Twitter/Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Pelaku pelecehan seksual dengan fetish kain jarik, GAN akhirnya menerima sanksi tegas dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pihak kampus langsung mengeluarkan atau Drop Out (DO) GAN akibat perbuatannya.

Hubungan Masyarakat Unair Surabaya, Suko Widodo mengatakan pihaknya telah melakukan rapat. Hasilnya, Kampus harus melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan GAN, akibat perbuatannya.

Keputusan itu berharap keputusan hukum yang bersangkutan diharapkan bisa di atasi oleh yang berwenang.

"Salah satu mahasiswa inisial GAN mahasiswa FIB angkatan 2015, atas perbuatannya, akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di DO sejak hari ini," kata Suko, Rabu, 5 Agustus 2020.

Sementara itu, untuk masalah hukum, Suko menyerahkan kepada pihak kepolisian. Ia juga mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan ke pihak berwajib.

Baca juga:

"Keputusan itu berharap keputusan hukum yang bersangkutan diharapkan bisa di atasi oleh yang berwenang," kata dia.

Suko juga menyatakan saat ini pihak keluarga GAN secara langsung sudah meminta maaf ke Unair melalui komunikasi daring sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Keluarga sudah menyatakan permintaan maaf pada Senin lalu, dan kemudian menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Unair," ujar dia.

Menurut Suko, perbuatan pelaku fetish kain jarik ini tak menunjukkan perilaku sebagai mahasiswa. Bahkan yang bersangkutan mencoreng nama Unair.

"Dari kode etik sejak laporan kemarin, sejumlah data perilaku tidak mencerminkan sebagaimana mestinya mahasiswa. Maka Unair mengambil tindakan etis itu dan selanjutnya pelaku tentu saja tidak punya sangkut paut dengan Unair," ucap dia.

Tak hanya itu, Suko menegaskan bahwa dirinya dan pihak kampus mendorong para korban untuk melaporkan ke polisi atas perbuatan GAN. Supaya pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kepada Mahasiswa atau siapapun yang menjadi korban kami dorong untuk melaporkan ke kepolisian, karena polisi punya cara menggali persoalan ini," tutur Suko.

Saat ini ada tim help centre dari Unair memberikan pendampingan kepada korban. Tujuannya supaya korban tak mengalami trauma secara psikis.

"Tim help center mendampingi masa kini dan mendatang, kami ada psikologi, psikiater kedokteran untuk mendampingi mereka (korban)," ujar Suko.[](PEN)

Berita terkait
Penyintas Covid-19 Asal Jambi "Wisuda" di Surabaya
Pasien Covid-19 asal Jambi sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit darurat Surabaya dan sudah dinyatakan terkonversi negatif alias sembuh.
Dua SMPN di Surabaya Mulai Simulasi Belajar Mengajar
Dinas Pendidikan Surabaya melakukan simulasi protokol kesehatan untuk kegiatan belajar mengajar di SMPN 15 dan 3 Surabaya.
Protes Pekerja Hiburan Malam Surabaya ke Risma
Sejumlah pekerja hiburan malam melakukan aksi di depan kantor Balai Kota Surabaya memprotes Perwali Nomor 33 Tahun 2020 yang menerapkan jam malam.