Unair Minta Wakil Dekan Pelaku Cabul Anak Direhabilitasi

"Disamping proses hukum yang sedang berjalan, kami sangat berharap ikut dilibatkan dalam proses rehabilitasi bagi IKS."
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/4). Polisi menangkap tersangka berinisial IKS (48) yang merupakan Wakil Dekan lII FKG Universitas Airlangga Surabaya atas kasus dugaan mencabuli anak di bawah umur. (Foto: Ant/Didik Suhartono)

Surabaya, (Tagar 5/4/2017) - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya meminta pihak kepolisian untuk melibatkan mereka dalam proses rehabilitasi bagi mantan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) IKS yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur.

"Disamping proses hukum yang sedang berjalan, kami sangat berharap ikut dilibatkan dalam proses rehabilitasi bagi IKS agar menjadi manusia yang orientasi dan perilakunya seperti lazimnya orang di Indonesia," kata Rektor Unair Prof M Nasih di Surabaya, Rabu (5/4).

Nasih mengatakan, Unair dengan Fakultas Psikologi dan Help Center-nya serta berbagai macam bidang ilmunya akan menyambut baik jika pihak kepolisian bekerja sama dengan pihaknya.

Rehabilitasi tersebut, kata Nasih, dimaksudkan agar IKS kembali ke jalan yang benar dan tidak memperparah kondisinya. Selain itu, rehabilitasi merupakan konsen Unair kepada orang-orang yang punya orientasi berbeda dan ingin sembuh. Jika benar rehabilitasi, ini adalah kasus pertama seorang predator sex direhabilitasi di Indonesia. (Rif/Ant)

Berita terkait