UMKM Berpotensi Gerakan Perekonomian Nasional

Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet tidak memungkiri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berpotensi menggerakan laju roda perekonomian nasional.
Enam Jurus Bisnis UMKM Hadapi Covid-19. (Foto: Istimewa)

Mataram - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet tidak memungkiri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berpotensi menggerakan laju roda perekonomian nasional yang mandek akibat pandemi virus Corona Covid-19

"Menurut unit usaha yang ada di Indonesia, sekitar 99% itu bentuk usahanya UMKM, hanya 1% yang sifat usahanya usaha besar. Jadi kalau mau berbicara dampak ke ekonomi, sektor UMKM bisa dijadikan sebagai salah satu alat untuk menggerakan perekonomian nasional," kata Yusuf kepada Tagar, Sabtu, 20 Juni 2020.

Sayangnya di tengah pandemi seperti sekarang,sektor UMKM justru rentan terkena dampak negatif karena terbatasnya aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Titik Kritis UMKM Setelah Lebaran, Negara Diminta Hadir 

Kendati demikian, selama beberapa bulan terakhir, UMKM menjadi salah satu sektor usaha yang paling terdampak pandemi Covid-19. Terlebih sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial dan jarak fisik sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona. Hal tersebut, menurut Yusuf, telah membuat sebagian besar aktivitas ekonomi sektor UMKM terganggu. Selain itu, pelemahan daya beli masyarakat juga berdampak pada menurunnya pendapatan pelaku usaha UMKM.

"Sayangnya di tengah pandemi seperti sekarang,sektor UMKM justru rentan terkena dampak negatif karena terbatasnya aktivitas masyarakat," ujarnya.

Di samping itu, tidak semua UMKM memiliki akses utuh permodalan ke perbankan juga menjadi salah satu faktor pelaku UMKM sulit bergerak tanpa bantuan pemerintah.

"Jadi secara potensi memang benar UMKM bisa dijadikan sebagai salah satu sektor untuk menggerakan kembali perekonomian karena jumlahnya banyak, tapi secara ketangguhan saat ini UMKM membutuhkan bantuan untuk bisa menggerakan perekonomian," kata Yusuf.

Subsidi Bunga UMKM

Merespon bantuan subsidi bunga dari pemerintah untuk UMKM, Yusuf berharap bantuan bunga yang diberikan tidak hanya menanggung beban bunga kredit, tapi juga mencakup bantuan modal kerja. "Bantuan ini yang kemudian akan digunakan oleh UMKM untuk kembali memulai usaha," ucapnya.

Tak hanya itu, verifikasi data penerima juga penting dilakukan agar pelaksanaan pemberian bantuan dapat berjalan secara optimal. Selain itu, seluruh proses pemanfaatan bantuan pemerintah juga perlu dikemas sesederhana mungkin.

"Jangan sampai kerumitan proses menjadikan pelaku UMKM khususnya usaha mikro akhirnya mengurungkan niatnya untuk memanfaatkan bantuan pemerintah," ujar Yusuf.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi bunga untuk UMKM sebesar Rp35,2 triliun. Subsidi tersebut akan diberikan selama enam bulan. Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Djoko Hendratto mengatakan pemberian subsidi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2020.

Adapun subsidi bunga kepada UMKM memiliki beberapa kriteria, di antaranya bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan, pinjaman hingga Rp 500 juta akan mendapat subsidi bunga 6 persen pada tiga bulan pertama, dan 3 persen untuk tiga bulan kedua. Sementara, Untuk lembaga penyalur kredit program pinjaman sampai Rp10 juta, subsidinya sebesar beban bunga debitur.

Baca JugaUpaya Jokowi Bantu UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

"Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah, maksimum 25 persen, diambil bunga tertinggi," ujar Djoko dalam keterangan tertulis melalui laman setkab.go.id, Sabtu, 20 Juni 2020.[]

Berita terkait
Luhut Minta Edy Rahmayadi Maksimalkan UMKM Sumut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) memaksimalkan UMKM di sana.
Titik Kritis UMKM Setelah Lebaran, Negara Diminta Hadir
Menyelamatkan UMKM adalah langkah menyelamatkan kehidupan rakyat banyak. Negara diminta hadir, memberikan dukungan kepada pelaku UMKM yang kritis.
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Gelar Kelas Daring UMKM
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan menggelar kelas pajak daring dengan tema UMKM Bangkit Lawan Covid.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.