Umar Patek: Anak Muda Belajar Islam Jangan Sepotong

Terpidana kasus terorisme Umar Patek mengatakan anak muda jangan belajar agama Islam hanya sepotong-sepotong dari internet, harus ke ulama.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada narapidana terorisme Umar Patek (tengah) dan istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno (kanan) di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 20 November 2019.

Jakarta - Terpidana kasus terorisme Umar Patek mengatakan anak muda jangan belajar agama Islam hanya dari internet alias sepotong-sepotong, tetapi juga harus berguru kepada ulama.

"Seharusnya anak-anak muda ini dipahamkan ajaran agama Islam yang lurus, jangan hanya sepotong-sepotong, tidak utuh atau bahkan hanya belajar lewat online," kata Umar dikutip dari Antara, Jumat, 22 November 2019.

Ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme.

Patek menekankan, belajar agama yang baik adalah berguru langsung dengan ulama, terutama ulama yang memiliki pemahaman yang wasathiyah atau moderat. 

Baca juga: Arie Gumilar Sebut Ahok Residivis, PSI Ingat Rizieq

Menurutnya, penyebaran radikalisme kini lebih banyak melalui online, tidak seperti zaman dulu yang harus bertatap muka.

Umar Patek yang kini aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para nara pidana (napi) terorisme lainnya, mengaku tidak ingin ada anak muda yang mengikuti jejaknya dulu.

Umar Patek alias Hisyam bin Alizein kembali menekankan agar anak muda seyogianya tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan. 

"Ketika mereka hanya berbicara masalah akhlak, ibadah dan lain-lain silakan. Tetapi ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan itu sudah tanda bahwa ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme," ujarnya. 

Baca juga: Anies Baswedan Leader 212 Gantikan Rizieq Shihab

Umar Patek tenar di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum. Teroris sekelas Noordin M Top pun berguru dengan dirinya. 

Pria kelahiran tahun 1970 ini terbukti terlibat dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002. Tugasnya saat itu sebagai asisten koordinator lapangan.

Tahun 2012 Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat karena keterlibatannya dalam aksi terorisme.

Selain bom Bali I, Umar Patek juga ditenggarai berperan dalam berbagai pelatihan perang di Mindanao, Filipina. []

Berita terkait
Menakar Potensi Terorisme Saat Reuni PA 212 di Monas
Pengamat terorisme dari jurnal intelijen Stanislaus Riyanta meyakini reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monas, 2 Desember 2019, bakal kondusif.
Terduga Teroris Gunungkidul Sering Latihan Menembak
Warga mengaku lega setelah terduga teroris Gunungkidul ditangkap. Warga sudah lama curiga karena terduga sering latihan menembak dan lempar pisau.
Teroris Bom Bali Umar Patek Diusul Bebas Bersyarat
Terpidana teroris bom Bali Umar Patek diusul menerima bebas bersyarat karena dianggap berperilaku baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran.