ULMWP Rencana Aksi di Jayapura, Polisi: Kami Bubarkan

Seruan aksi memperingati Perjanjian New York 1962 oleh United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) membuat Masyarakat Papua resah.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Robby Urbinas. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura - Beredarnya selebaran elektronik berisi seruan aksi memperingati Perjanjian New York 1962 oleh United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) dengan titik kumpul Kantor MRP dan DPR Papua, membuat resah masyarakat Kota Jayapura.

Pasalnya, warga kota ini masih trauma akibat kerusuhan disertai pembakaran oleh massa, pasca rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, pada Agustus 2029 lalu.

Kami balas dengan menerbitkan penolakan, sebab tidak memenuhi syarat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Terkait rencana aksi ULMWP, Sabtu 15 Agustus 2020 besok, Kepolisian Resor Jayapura Kota mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan izin. Sebab, isu dalam aksi tersebut bermuatan politis dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Robby Urbinas mengaku telah menerbitkan surat penolakan terhadap permohonan izin aksi demo damai oleh ULMWP ke kepolisian.

Sebab, tidak memenuhi syarat penyampaian pendapat di muka umum. Surat itu pun tengah disampaikan ke penanggung jawab aksi.

"Kami menerima surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Biro Politik ULMWP terkait rencana aksi New York Agreement. Kami balas dengan menerbitkan penolakan, sebab tidak memenuhi syarat untuk menyampaikan pendapat di muka umum," kata Gustav saat ditemui wartawan usai memimpin apel cipta kondisi di Taman Imbi, Kota Jayapura, Jumat 14 Agustus 2020, sore.

Gustav meminta ULMWP serta simpatisannya untuk tidak memaksakan diri menggelar aksi. Karena dipastikan berhadapan dengan aparat keamanan. Ia pun menegaskan akan membubarkan massa secara paksa.

"Kami telaah suratnya tidak memenuhi syarat dalam Pasal 28 UUD 1945. Lagian selama masa pandemi Covid-19 Polresta Jayapura Kota tidak memberikan izin untuk unjuk rasa. Hanya, menfasilitasi audiensi menyangkut kehidupan masyarakat banyak," jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar beraktivitas seperti biasa. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh ajakan ULMWP.

"Bila dipaksakan aksi, kami ambil tindakan tegas dengan membubarkan secara paksa," tegas Gustav.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano meminta masyarakat untuk tidak turun ke jalan, besok. Ia tak ingin kerusuhan berulang kembali, seperti yang terjadi pada 29 Agustus 2019 lalu. Apa lagi masyarakat saat ini dihadapkan dengan resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Sebaiknya jangan turun ke jalan, sebab pasti ada penyusup yang akan membuat ricuh. Mari kita jaga Kota Jayapura sebagai rumah bersama. Saya tidak mau ada kerusuhan lagi di kota ini," ujar Benhur.

Untuk diketahui, Perjanjian New York atau dikenal dengan New York Agreement adalah sebuah perjanjian yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962. Perjanjian ini berisi penyerahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia. []

Berita terkait
Tipu Sejumlah Wanita, TNI Gadungan di Jayapura Diciduk
Seorang pria di Kota Jayapura ditangkap karena mengaku sebagai TNI gadungan berpangkat Letnan Satu (Lettu).
Alasan Wanita Jayapura Penjarakan Mantan Kekasihnya
Di tengah perjalan keduanya terlibat cek-cok dan berbuntut penganiayaan. Pelaku pun memukuli korbannya di dua lokasi berbeda.
Persipura Jayapura Belum Tentukan Jadwal Latihan
Kompetisi Liga 1 2020 akan digulirkan pada Oktober di Pulau Jawa. Namun Persipura Jayapura belum memastikan kapan latihan dimulai lagi.